Dr. Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025
Muhajirin
Jum'at, 13 Januari 2023 - 17:50 WIB
Dr Ninik Rahayu, SH, MS (Dok Ombudsman RI)
Dr Ninik Rahayu, SH, MS, terpilih menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022 - 2025, melalui keputusan rapat pleno Anggota Dewan Pers, di Jakarta, Jumat (13/1/2022). Penetapan ini bertujuan untuk mengisi posisi Ketua Dewan Pers yang kosong sejak Prof Azyumardi Azra meninggal dunia pada 18 September 2022 lalu.
"Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitasjurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh karena itu dibutuhkan dukungankerja multistakeholders," ujar Ninik sesaat setelah ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025.
Baca Juga: Tangkal Berita Hoaks, Dewan Pers Bakal Gelar Pelatihan Liputan Politik
Sebelumnya, Ninik dilantik sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsurmasyarakat pada 18 Mei 2022. Di Dewan Pers, Ninik bertugas sebagai Ketua KomisiPenelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.
Sehari-hari, ia aktif sebagai pengajar fakultas hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987 hingga saat ini.
"Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitasjurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh karena itu dibutuhkan dukungankerja multistakeholders," ujar Ninik sesaat setelah ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025.
Baca Juga: Tangkal Berita Hoaks, Dewan Pers Bakal Gelar Pelatihan Liputan Politik
Sebelumnya, Ninik dilantik sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsurmasyarakat pada 18 Mei 2022. Di Dewan Pers, Ninik bertugas sebagai Ketua KomisiPenelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.
Sehari-hari, ia aktif sebagai pengajar fakultas hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987 hingga saat ini.