Cegah Hepatitis ke Bayi, Kemenkes Akan Beri Antivirus ke Bumil
Andi Muhammad
Ahad, 15 Januari 2023 - 11:11 WIB
Cegah Hepatitis ke Bayi, Kemenkes Akan Beri Antivirus ke Bumil. Foto: Istimewa.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merencanakan pemberian antivirus pada ibu hamil (bumil). Hal tersebut untuk mencegah terjadinya transmisi virus hepatitis B dari ibu ke anak.
Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, perlu adanya upaya tambahan guna mencegah transmisi virus hepatitis B dari ibu ke anak. Di samping upaya imunisasi hepatitis B yang diberikan pada bayi lahir.
''Salah satunya melalui penggunaan antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate yang telah terbukti keamanan dan efektifitasnya,'' kata Budi dalam siaran pers, Ahad (15/1/2023).
Menkes Budi mengeluarkan surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/15/2023 tentang Percontohan Pemberian Antivirus pada Ibu Hamil untuk Pencegahan Transmisi Virus Hepatitis B dari Ibu ke Anak.
"Dalam rangka penggunaan antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate pada ibu hamil dengan hepatitis B, sebagai langkah awal dilakukan kegiatan percontohan pada rumah sakit dan Puskesmas di beberapa provinsi dan kabupaten atau kota," ujarnya.
Nantinya, pemberian antivirus pada ibu hamil dilakukan dengan memberikan obat antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate kepada ibu hamil dengan HBsAg positif, dengan kadar virus sama atau lebih dari 200.000 IU/mL (5,3 log10 IU/mL). Atau dengan Hepatitis B e-Antigen (HBeAg) positif selama trimester ketiga kehamilan sampai dengan satu bulan setelah melahirkan.
Pelaksanaan pemberian obat antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate kepada ibu hamil dengan HBsAg positif, dilakukan oleh dokter umum yang terlatih pada fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, perlu adanya upaya tambahan guna mencegah transmisi virus hepatitis B dari ibu ke anak. Di samping upaya imunisasi hepatitis B yang diberikan pada bayi lahir.
''Salah satunya melalui penggunaan antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate yang telah terbukti keamanan dan efektifitasnya,'' kata Budi dalam siaran pers, Ahad (15/1/2023).
Menkes Budi mengeluarkan surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/15/2023 tentang Percontohan Pemberian Antivirus pada Ibu Hamil untuk Pencegahan Transmisi Virus Hepatitis B dari Ibu ke Anak.
"Dalam rangka penggunaan antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate pada ibu hamil dengan hepatitis B, sebagai langkah awal dilakukan kegiatan percontohan pada rumah sakit dan Puskesmas di beberapa provinsi dan kabupaten atau kota," ujarnya.
Nantinya, pemberian antivirus pada ibu hamil dilakukan dengan memberikan obat antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate kepada ibu hamil dengan HBsAg positif, dengan kadar virus sama atau lebih dari 200.000 IU/mL (5,3 log10 IU/mL). Atau dengan Hepatitis B e-Antigen (HBeAg) positif selama trimester ketiga kehamilan sampai dengan satu bulan setelah melahirkan.
Pelaksanaan pemberian obat antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate kepada ibu hamil dengan HBsAg positif, dilakukan oleh dokter umum yang terlatih pada fasilitas kesehatan tingkat pertama.