home global news

Resmi Ditahan, Ferry Irawan Tulis Permohonan Maaf ke Venna Melinda

Selasa, 17 Januari 2023 - 07:32 WIB
Artis Ferry Irawan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT yang dialami Venna Melinda, pada Senin (16/1/2023). Foto: Istimewa.
Suami artis Venna Melinda, Ferry Irawan resmi ditahan atas kasus KDRT pada Senin (16/1/2022) di Polda Jawa Timur.

"Saya Hotman Paris pengacara dari pelapor Venna Melinda mengucapkan terima kasih yang terbesarnya kepada Kapolri dan Kapolda Jawa Timur, karena telah mendengar suara rakyat khususnya suara kaum perempuan yang ingin agar segera dilakukan penahanan atas yang diduga pelaku KDRT. Dan hari ini Polda Jawa Timur telah resmi mengumumkan bahwa Ferry Irawan resmi ditahan terhitung sejak malam ini 16 Januari 2023 di Polda Jawa Tengah," kata Hotman Paris dikutip dari @hotmanparisofficial, Selasa (17/1/2022).

Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Ferry Irawan Terancam 5 Tahun Penjara

Usai penetapan status sebagai tahanan, Ferry Irawan mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, membacakan surat yang ditulis untuk istrinya, Venna Melinda.

"Pada istriku tersayang Venna, Abi tahu, Venna tahu bagaimana perjuangan kita sampai kita bisa berumah tangga. Abi mohon maaf atas segala salah khilaf yang Abi buat selama kita berumah tangga" kata Ferry dikutip dari Antara.

"Kalau dalam proses hukum dan Abi tahu sudah tahu sebenarnya apa yang akan terjadi pada hari ini, Insya Allah segala macam konsekuensinya, Insya Allah Abi akan coba dengan ikhlas menjalani ini semua. Kalau memang apa yang Abi sudah jalani bisa meraih cinta dan kasih sayangnya Venna kembali," lanjut dia.

Dalam suratnya Ferry mengaku sedih dengan kondisi yang menyebabkan sang ibu jatuh sakit.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
venna melinda ferry irawan kdrt
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya