Indonesia Ajak Dunia Upayakan Damai Selesaikan Isu Palestina
Mahmuda attar hussein
Kamis, 19 Januari 2023 - 13:30 WIB
Indonesia Ajak Dunia Upayakan Damai Selesaikan Isu Palestina. (Foto: Antaranews).
Indonesia mengajak dunia untuk serius melakukan upaya damai dalam menyelesaikan isuPalestina. Hal ini disampaikan Menlu Retno Marsudi dalam debat terbuka PBB.
SekjenPBB yang diwakiliSpecial Coordinatoruntuk Palestina, Tor Wennesland, menyampaikan situasi di Palestina masih jauh dari kondusif.
Kekerasan, perusakan properti, dan pengusiran wargaPalestina terus terjadi. Bahkan tahun 2022 menjadi tahun yang paling mematikan dan memakan banyak korban.
Retno menekankan, 2023 ini harus ada perbaikan menyelesaikan isu Palestina. Hal ini pun menjadi tanggung jawab bersama mengakhiri pendudukan Israel.
"Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengakhiri okupasi Israel selamanya," kata Retno dalam keterangannya dikutip dari laman resmi Kemlu.go.id, Kamis (19/1/2023).
Dalam sesi debatPBB tersebut, diamenekankan tiga hal terkait isu Palestina.
Pertama, Indonesia menyambut disahkannya Resolusi Majelis Umum PBB yang meminta pendapat hukum Mahkamah Internasional (International Court of Justice) terkait dampak legal pendudukan Israel di Palestina.
SekjenPBB yang diwakiliSpecial Coordinatoruntuk Palestina, Tor Wennesland, menyampaikan situasi di Palestina masih jauh dari kondusif.
Kekerasan, perusakan properti, dan pengusiran wargaPalestina terus terjadi. Bahkan tahun 2022 menjadi tahun yang paling mematikan dan memakan banyak korban.
Retno menekankan, 2023 ini harus ada perbaikan menyelesaikan isu Palestina. Hal ini pun menjadi tanggung jawab bersama mengakhiri pendudukan Israel.
"Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengakhiri okupasi Israel selamanya," kata Retno dalam keterangannya dikutip dari laman resmi Kemlu.go.id, Kamis (19/1/2023).
Dalam sesi debatPBB tersebut, diamenekankan tiga hal terkait isu Palestina.
Pertama, Indonesia menyambut disahkannya Resolusi Majelis Umum PBB yang meminta pendapat hukum Mahkamah Internasional (International Court of Justice) terkait dampak legal pendudukan Israel di Palestina.