home global news

Polda NTB Periksa Pemeran dan Pemilik Akun Ngemis Online di TikTok

Kamis, 19 Januari 2023 - 12:02 WIB
Polda NTB saat menyelidiki pemilik akun ngemis online mandi lumpur di TikTok. (Foto: Tribrata News)
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun TikTok @intan_komalasari92 yang diduga melakukan aksi live streaming mandi lumpur.

Diketahui, aksi yang kerap disebut ‘ngemis online’ itu menampilkan lansia mandi lumpur dengan mengharapkan pemberian gift atau hadiah bernilai uang. Namun, tak sedikit pihak menilai aksi tersebut terdapat unsur eksploitasi, hingga mencederai nilai kemanusiaan.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Artanto mengatakan, usai profiling terhadap akun tersebut, Kepolisian menemukan sang pemilik merupakan pasangan suami istri.

Baca Juga:Fenomena Ngemis Online dan Fakta Kemiskinan di Indonesia

"Setelah melakukan profiling terhadap akun ini, diketahui pemilik akun merupakan pasangan suami Istri, masing-masung berinisial SAH dan IK yang berdomisili di Desa Setanggor, Kecamatan Praya," katanya dalam keterangan tertulis di TribrataNews, Kamis (19/1/2023).

Selanjutnya, Dit Reskrimum Polda NTB dan Polres Lombok Tengah, melakukan pemeriksaan kepada pemilik akun. Kepolisian juga menggali keterangan dari 3 orang yang pernah tampil pada live streaming di akun TikTok itu, masing–masing berinisial LS perempuan (49), IR perempuan (54) dan HRT (43).

"Beberapa orang yang tampil dalam live akun tiktok tersebut memiliki hubungan keluarga secara langsung dengan pemilik akun dan beberapa orang lainnya adalah tetangga rumah dari pemilik akun tiktok @intan_komalasari92," ucap Artanto.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kepolisian ngemis online polda ntb
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya