home global news

Kominfo Upayakan Take Down Konten Ngemis Online di TikTok

Sabtu, 21 Januari 2023 - 14:39 WIB
Ilustrasi konten Tiktok. Foto: Pixabay.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan tengah berupaya menghapus atau take down konten ngemis online di TikTok.

Diketahui, banyak pelaku ngemis online yang menampilkan lansia mandi lumpur dengan berharap pemberian gift atau hadiah bernilai uang dari penonton. Namun, banyak pihak menilai aksi tersebut ada unsur eksploitasi terhadap lansia.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo, Usman Kansong mengatakan, pihaknya sedang meminta platform digital TikTok untuk menghapus konten terkait mengemis online tersebut.

Baca juga: Marak Konten Ngemis Online, Legislator: Bukti Literasi Digital Rendah

Upaya tersebut dilakukan seiring adanya kebijakan dari Menteri Sosial Tri Rismaharini yang melarang kegiatan mengemis, baik secara luring maupun daring dengan memanfaatkan warga lanjut usia (lansia).

"Dengan adanya kebijakan dari Mensos yang melarang pengemis online, kami sedang mencari dan meminta platform digital untuk men-take down konten-konten terkait hal ini," ucap Usman dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/1/2023).

Diketahui, Mensos telah mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah untuk melarang eksploitasi warga lanjut usia, terkait maraknya lansia mengemis di sosial media.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
ngemis online kemenkominfo tiktok
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya