Indonesia Kecam Aksi Pembakaran Al-Qur'an di Swedia
Fajar adhitya
Ahad, 22 Januari 2023 - 21:29 WIB
ilustrasi (foto: LANGIT7.ID/ iStock)
Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an yang terjadi di Swedia. Pembakaran Al-Qur'an dilakukan oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm Sabtu (21/1/2023).
Indonesia menilai, aksi Paludan merupakan bentuk penistaan agama dan mencederai toleransi umat beragama di dunia. Kementerian Luar Negeri RI menyatakan aksi pembakaran Al-Qur'an termasuk penistaan kitab suci agama.
“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm (21/1),” kata Kementerian Luar Neger RI dalam pernyataan di Twitter, Ahad (22/1/2023).
Baca juga:Hukum Gunakan Ayat-ayat Alquran untuk Bahan Guyon
“Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab,” imbuh Kementerian Luar Negeri RI.
Pemimpin partai sayap kanan di Swedia melakukan pembakaran Al Qur’an. Rasmus Paludan mendapat izin langsung dari aparat setempat untuk melakukan aksinya di luar kedutaan Turki di Stockholm.
Ini bukan kali pertama Paludan melakukan aksi pembakaran Al-Qur'an. Dilansir Daily Mail (21/1/2023), Paludan yang merupakan keturunan Denmark-Swedia mengatakan dia ingin ‘menandai kebebasan berbicara’, setelah digantungnya patung Presiden Turki Tayyip Erdogan di dekat balai kota Stockholm yang memicu tanggapan keras di Turki.
Indonesia menilai, aksi Paludan merupakan bentuk penistaan agama dan mencederai toleransi umat beragama di dunia. Kementerian Luar Negeri RI menyatakan aksi pembakaran Al-Qur'an termasuk penistaan kitab suci agama.
“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm (21/1),” kata Kementerian Luar Neger RI dalam pernyataan di Twitter, Ahad (22/1/2023).
Baca juga:Hukum Gunakan Ayat-ayat Alquran untuk Bahan Guyon
“Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab,” imbuh Kementerian Luar Negeri RI.
Pemimpin partai sayap kanan di Swedia melakukan pembakaran Al Qur’an. Rasmus Paludan mendapat izin langsung dari aparat setempat untuk melakukan aksinya di luar kedutaan Turki di Stockholm.
Ini bukan kali pertama Paludan melakukan aksi pembakaran Al-Qur'an. Dilansir Daily Mail (21/1/2023), Paludan yang merupakan keturunan Denmark-Swedia mengatakan dia ingin ‘menandai kebebasan berbicara’, setelah digantungnya patung Presiden Turki Tayyip Erdogan di dekat balai kota Stockholm yang memicu tanggapan keras di Turki.