DPR Desak Kemlu Protes ke Swedia Terkait Aksi Pembakaran Al-Quran
Ummu hani
Senin, 23 Januari 2023 - 18:00 WIB
Aksi keji politisi Swedia Rasmus Paludan melakukan pembakaran Al-Quran. (Foto: Arabnews)
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari mendesak Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi untuk melayangkan nota protes ke Pemerintah Swedia. Hal tersebut sebagai respons atas tindakan pemimpin partai sayap kanan Denmark Stram Kurs, Rasmus Paludan, yang membakar Al-Quran di Stockholm, Swedia.
Kharis mendesak Menlu RI untuk segera memanggil Duta Besar (Dubes) Swedia di Jakarta atas tindakan tersebut. "Saya meminta Menteri Luar Negeri mengirimkan nota protes ke Pemerintah Swedia dan segera memanggil Dubes Swedia di Jakarta, untuk menegaskan bahwa Indonesia dan khususnya Umat Islam Indonesia amat sangat kecewa atas kejadian terkutuk itu," ujar Kharis dalam keterangannya, Senin (23/1/2023).
Abdul Kharis meminta agar Umat Islam di Indonesia tidak terprovokasi dan tetap mengedepankan Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Menurutnya, apa yang dilakukan Rasmus Paludan jelas penghinaan terhadap nilai-nilai sakral yang tidak dapat dibela dengan dasar hak-hak demokrasi.
Baca Juga:Kecam Pembakaran Al-Quran, Warga Turki Bakar Bendera Swedia
"Saya sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRRI mengutuk keras tindakan provokatif ini. Yang jelas tindakan itu (pembakaran Al-Quran) merupakan kejahatan kebencian terhadap kemanusian terhadap keyakinan Umat Islam di seluruh dunia," katanya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menuturkan, segala tindakan kebencian terhadap keyakinan, rasialisme, dan Islamofobia yang muncul di barat tidak dapat diterima. Terlebih, kepolisian di Swedia yang berjaga di dekat gedung Kedutaan Besar Turki seolah membiarkan aksi terkutuk itu terjadi.
Lebih lanjut, Kharis mendorong pemerintah RI untuk bersikap tegas dan tidak menoleransi segala upaya provokasi maupun kebencian terhadap Islam di dalam sikap politik luar negeri Indonesia.
Kharis mendesak Menlu RI untuk segera memanggil Duta Besar (Dubes) Swedia di Jakarta atas tindakan tersebut. "Saya meminta Menteri Luar Negeri mengirimkan nota protes ke Pemerintah Swedia dan segera memanggil Dubes Swedia di Jakarta, untuk menegaskan bahwa Indonesia dan khususnya Umat Islam Indonesia amat sangat kecewa atas kejadian terkutuk itu," ujar Kharis dalam keterangannya, Senin (23/1/2023).
Abdul Kharis meminta agar Umat Islam di Indonesia tidak terprovokasi dan tetap mengedepankan Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Menurutnya, apa yang dilakukan Rasmus Paludan jelas penghinaan terhadap nilai-nilai sakral yang tidak dapat dibela dengan dasar hak-hak demokrasi.
Baca Juga:Kecam Pembakaran Al-Quran, Warga Turki Bakar Bendera Swedia
"Saya sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRRI mengutuk keras tindakan provokatif ini. Yang jelas tindakan itu (pembakaran Al-Quran) merupakan kejahatan kebencian terhadap kemanusian terhadap keyakinan Umat Islam di seluruh dunia," katanya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menuturkan, segala tindakan kebencian terhadap keyakinan, rasialisme, dan Islamofobia yang muncul di barat tidak dapat diterima. Terlebih, kepolisian di Swedia yang berjaga di dekat gedung Kedutaan Besar Turki seolah membiarkan aksi terkutuk itu terjadi.
Lebih lanjut, Kharis mendorong pemerintah RI untuk bersikap tegas dan tidak menoleransi segala upaya provokasi maupun kebencian terhadap Islam di dalam sikap politik luar negeri Indonesia.