Pesantren Persis Tarogong Laksanakan PTM Terbatas untuk Semua Jenjang
Muhajirin
Selasa, 24 Agustus 2021 - 21:30 WIB
Santri Pesantren Persis Tarogong menjalani pembelajaran tatap muka (foto: Instagram/persistarogong)
Pesantren Persatuan Islam (Persis) Tarogong, Garut, Jawa Barat menggelar proses pembelajaran tatap muka secara terbatas mulai Agustus 2021. Keputusan tersebut diharapkan menjadi titik awal normalnya proses pembelajaran di pesantren.
Ustadz Yasir dari Bidang pendidikan Pesantren Persis Tarogong menjelaskan, proses pembelajaran tatap muka itu sudah dimulai sejak Senin (23/8/2021) untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) 1 dan 2, Madrasah Diniyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah.
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka itu berdasarkan hasil musyawarah para pimpinan pesantren. Tak hanya penerapan terbatas, pembelajaran tatap muka itu tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.
“Berdasarkan hasil musyawarah pimpinan pesantren seluruh jenjang pendidikan harus mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. Untuk jenjang TK, SDIT 1 dan 2 dimulai pada 23 Agustus,” kata Ustadz Yasir, dikutip akun instagram @persistarogong, Selasa (24/8/2021).
Kemudian untuk jenjang pendidikan Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah akan dilaksanakan pada 28 Agustus mendatang.
Ustadz Yasir menjelaskan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka itu berdasarkan surat edaran Bupati, SKB empat menteri, surat edaran dari Kemendikbud-ristek RI, surat edaran Kemenag RI, dan surat edaran Jam’iyyah Persis.
Dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka, pihak pesantren melakukan sinkronisasi atau penyesuaian, baik dari segi struktur kurikulum, jadwal pelajaran, pembagian tugas mengajar, metode shifting, dan penerapan protokol kesehatan.
Ustadz Yasir dari Bidang pendidikan Pesantren Persis Tarogong menjelaskan, proses pembelajaran tatap muka itu sudah dimulai sejak Senin (23/8/2021) untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) 1 dan 2, Madrasah Diniyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah.
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka itu berdasarkan hasil musyawarah para pimpinan pesantren. Tak hanya penerapan terbatas, pembelajaran tatap muka itu tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.
“Berdasarkan hasil musyawarah pimpinan pesantren seluruh jenjang pendidikan harus mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. Untuk jenjang TK, SDIT 1 dan 2 dimulai pada 23 Agustus,” kata Ustadz Yasir, dikutip akun instagram @persistarogong, Selasa (24/8/2021).
Kemudian untuk jenjang pendidikan Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah akan dilaksanakan pada 28 Agustus mendatang.
Ustadz Yasir menjelaskan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka itu berdasarkan surat edaran Bupati, SKB empat menteri, surat edaran dari Kemendikbud-ristek RI, surat edaran Kemenag RI, dan surat edaran Jam’iyyah Persis.
Dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka, pihak pesantren melakukan sinkronisasi atau penyesuaian, baik dari segi struktur kurikulum, jadwal pelajaran, pembagian tugas mengajar, metode shifting, dan penerapan protokol kesehatan.
(jqf)