Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di wilayah dengan intensitas sebaran abu vulkanik yang tinggi akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.
Sekolah di Jakarta menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai 7 September 2026 sebagai langkah antisipasi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Dinas (Disdik) Kalimantan Tengah akhirnya berlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ), usai menuai sorotan lantaran meminta sekolah-sekolah di Kalimantan Tengah tetap berjalan normal dengan alasan berpengaruh terhadap dapur makan bergizi gratis (MBG).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2026, sebagai respons terhadap kondisi kabut asap yang melanda sejumlah wilayah.
Program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) ditujukan untuk anak putus sekolah atau Anak Tidak Sekolah (ATS) yang terkendala kondisi ekonomi dan geografis, untuk bisa kembali menempuh pendidikan formal.
PTM terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dan waktu belajar hingga enam jam pelajaran per hari.
Meli menjelaskan bahwa PJJ dengan pertemuan daring yang efektivitas-nya lebih tinggi seperti via zoom atau Google Meet, terlihat masih menjadi pilihan yang sulit dan mahal.
Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) menilai bahwa pelaksanaan Pembelajaran Daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) membuat ketimpangan pendidikan Indonesia yang telah lama ada, menjadi semakin melebar.
Bagi banyak orang tua, penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas merupakan angin segar setelah lebih dari setahun anaknya bosan belajar daring. Namun bagi sebagian orang tua yang lain, masih tetap ada kekhawatiran akan terjangkit Covid-19.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan instruksi terbaru tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali. Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dapat dilakukan di wilayah PPKM Level 3 dan 2.
Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan koordinasi dengan Pemda terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Psikolog Rumah Konseling, Dr. Muhammad Iqbal, menyarankan agar pemerintah membuka sekolah tatap muka secara bertahap. Ia menyebut tingkat kejenuhan siswa dan guru sudah memuncak, sehingga mereka menghendaki segera dilakukan sekolah tatap muka.