Imbauan Berzakat, Tujuannya untuk Sejahterakan Umat
Mahmuda attar hussein
Senin, 30 Januari 2023 - 13:30 WIB
Imbauan Berzakat, Tujuannya untuk Sejahterakan Umat. (Foto: Istimewa).
Seorang muslim diimbau untuk menunaikan zakat bila sudah mencapai nisab dan haul. Salah satu rukun iman ini memiliki perbedaan, karena ada nilai ibadah dan sosial.
Zakat mempunyai unsur kepedulian sosial yang sangat kental. Orang yang mengeluarkan zakat berarti ia juga ikut memperhatikan membantu kaum yang lemah dan sekaligus ikut menanggulangi persoalan-persoalan kemiskinan.
Amalan ini tidak saja bertujuan membersihkan jiwa dan harta, tetapi dapat membantu mengentaskan kemiskinan dan memperkuat ketahanan ekonomi ummat.
Dengan demikian, ibadah zakat akan mampu memperkuat tali hubungan baik antara seseorang dengan orang lainnya (hablum minannaas).
Direktur Mobilisasi ZIS Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Dewan Da'wah, Dani Ramadhani mengatakan bahwa zakat memiliki potensi yang sangat besar di Indonesia.
"Potensi zakat ke depan sangat besar, potensi itu sampai kurang lebih yang sudah di survei secara keseluruhan Rp327 triliun per tahun, ini menurut data yang terhimpun data dari pusat kajian strategis Baznas," kata Dani saat di wawancara Langit7.id, Jumat (29/7/2022).
Ia melanjutkan, berdasarkan data yang terealisasi dari kelompok-kelompok penggerak zakat, penghimpunan zakat di Indonesia berhasil menembus angka Rp17,4 triliun per tahunnya.
Zakat mempunyai unsur kepedulian sosial yang sangat kental. Orang yang mengeluarkan zakat berarti ia juga ikut memperhatikan membantu kaum yang lemah dan sekaligus ikut menanggulangi persoalan-persoalan kemiskinan.
Amalan ini tidak saja bertujuan membersihkan jiwa dan harta, tetapi dapat membantu mengentaskan kemiskinan dan memperkuat ketahanan ekonomi ummat.
Dengan demikian, ibadah zakat akan mampu memperkuat tali hubungan baik antara seseorang dengan orang lainnya (hablum minannaas).
Direktur Mobilisasi ZIS Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Dewan Da'wah, Dani Ramadhani mengatakan bahwa zakat memiliki potensi yang sangat besar di Indonesia.
"Potensi zakat ke depan sangat besar, potensi itu sampai kurang lebih yang sudah di survei secara keseluruhan Rp327 triliun per tahun, ini menurut data yang terhimpun data dari pusat kajian strategis Baznas," kata Dani saat di wawancara Langit7.id, Jumat (29/7/2022).
Ia melanjutkan, berdasarkan data yang terealisasi dari kelompok-kelompok penggerak zakat, penghimpunan zakat di Indonesia berhasil menembus angka Rp17,4 triliun per tahunnya.