home global news

Legislator: Penghapusan Jabatan Gubernur Perlu Kajian Mendalam

Sabtu, 04 Februari 2023 - 08:05 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa. (Foto: DPR RI)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa turut menyoroti perihal usulan penghapusan jabatan Gubernur yang dilontarkan Muhaimin Iskandar. Dia menilai usulan tersebut harus melewati kajian mendalam.

Saan mengatakan, pihaknya belum menerima usulan untuk membahas penghapusan jabatan Gubernur. Menurutnya, usulan tersebut baru akan dikaji di Komisi II DPR jika sudah disampaikan secara resmi.

"Di Komisi II DPR belum ada wacana soal penghapusan Gubernur. Ini kan ada karena Cak Imin yang mewacanakan. Kalau wacana ini nanti diusulkan resmi oleh Fraksi PKB, tentu akan kita kaji," kata Saan dalam keterangannya, dikutip Sabtu (4/2/2023).

Baca Juga:Dukung Jabatan Gubernur Dihapus, NasDem: Hanya Membebani APBN

Politisi Fraksi NasDem itu mengatakan, jabatan Gubernurmasih diperlukan sebagai perpanjangan dari pemerintahan pusat. Dia menilai birokrasi pemerintahan dari pusat ke daerah akan terlalu jauh jika langsung ke tingkat kabupaten/kota.

"Tentu itu agak rumit menjangkaunya kalau langsung. Maka ada yang namanya Gubernur. Kalau ada gubernur kan makin efektif," ujarnya.

Di lain sisi, Saan melihat posisi Gubernur memegang peranan penting dalam sistem pemerintahan. Kemudian tinggal melihat efektivitas ke depannya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
gubernur legislator dpr ri saan mustopa penghapusan jabatan gubernur
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya