Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 01 Juni 2026
home global news detail berita

Legislator: Penghapusan Jabatan Gubernur Perlu Kajian Mendalam

Garry Talentedo Kesawa Sabtu, 04 Februari 2023 - 08:05 WIB
Legislator: Penghapusan Jabatan Gubernur Perlu Kajian Mendalam
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa. (Foto: DPR RI)
LANGIT7.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa turut menyoroti perihal usulan penghapusan jabatan Gubernur yang dilontarkan Muhaimin Iskandar. Dia menilai usulan tersebut harus melewati kajian mendalam.

Saan mengatakan, pihaknya belum menerima usulan untuk membahas penghapusan jabatan Gubernur. Menurutnya, usulan tersebut baru akan dikaji di Komisi II DPR jika sudah disampaikan secara resmi.

"Di Komisi II DPR belum ada wacana soal penghapusan Gubernur. Ini kan ada karena Cak Imin yang mewacanakan. Kalau wacana ini nanti diusulkan resmi oleh Fraksi PKB, tentu akan kita kaji," kata Saan dalam keterangannya, dikutip Sabtu (4/2/2023).

Baca Juga: Dukung Jabatan Gubernur Dihapus, NasDem: Hanya Membebani APBN

Politisi Fraksi NasDem itu mengatakan, jabatan Gubernur masih diperlukan sebagai perpanjangan dari pemerintahan pusat. Dia menilai birokrasi pemerintahan dari pusat ke daerah akan terlalu jauh jika langsung ke tingkat kabupaten/kota.

"Tentu itu agak rumit menjangkaunya kalau langsung. Maka ada yang namanya Gubernur. Kalau ada gubernur kan makin efektif," ujarnya.

Di lain sisi, Saan melihat posisi Gubernur memegang peranan penting dalam sistem pemerintahan. Kemudian tinggal melihat efektivitas ke depannya.

Baca Juga: Belajar Kelola Air Bersih, Pemprov DKI Bakal Studi Banding ke Amerika Tengah

"Menurut saya, kita masih memerlukan posisi itu (Gubernur). Tinggal bagaimana kita bicarakan terkait dengan efektivitas dari pemerintahan provinsi. Ini yang paling penting," tutur Legislator Dapil Jawa Barat VII tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua Korkesra DPR RI Muhaimin Iskandar menuturkan bahwa PKB sedang mengkaji peniadaan jabatan kepala daerah setingkat Gubernur. Dia menilai posisi Gubernur terlampau tidak efektif dan disertai alokasi anggaran besar.

"Kami sedang mematangkan kajian dengan para ahli. Tahap pertama ditiadakan karena fungsi gubernur hanya penyambung antara pemerintah pusat dan daerah," kata Muhaimin saat memberikan sambutan pada Sarasehan Nasional Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta, Senin (30/1).

Baca Juga: Wakil Gubernur Bali Usulkan Penambahan Penerbangan dari China

(gar)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 01 Juni 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:47
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)