home global news

Legislator Tegaskan Kepala BRIN Tak Bisa Ujug-ujug Diganti

Ahad, 05 Februari 2023 - 06:05 WIB
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko. (Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja)
Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar, meminta semua pihak untuk bijak dalam menyikapi kesimpulan rapat Komisi VIIDPR yangmendesak pemerintah segera mengganti Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. Menurutnya, kesimpulan rapat itu tidak lantas diikuti langkah pergantian secara tiba-tiba terhadap kepala BRIN.

"Tidak semudah itu melakukan pergantian Kepala BRIN, apalagi kewenanganan pergantian kepala lembaga seperti BRIN berada di tangan pemerintah. Jadi tidak bisa ujug-ujug diganti, tanpa proses dan pertimbangan," kata Gunhar dalam keterangannya, Sabtu (4/2/2023).

Terkait kinerjaLaksana Tri Handoko yang dianggap kurang optimal dalam mengelola sumber daya di institusi penelitian itu, menurut Gunhar harus dilihat secara komprehensif dan objektif. Adapun rekomendasi Komisi VII terkait kinerja Kepala BRIN adalah hak DPR, namun harus tetap menghormati kewenangan pemerintah dalam mengangkat dan mencopot kepala lembaga.

Baca Juga:Legislator: Penghapusan Jabatan Gubernur Perlu Kajian Mendalam

"Dalam hal ini DPR tidak berwenang mencampuri urusan pemberhentian kepala BRIN. Jadi, rekomendasi Komisi VII itu sah saja, namun Presiden tentu punya pertimbangan sendiri," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu turut meminta semua pihak memahami masa transisi yang tengah dijalankan BRIN pascapeleburan lembaga riset menjadi lembaga satu pintu dari aspek pengembangan teknologi dan aplikasinya.

"Meskipun saat itu saya tidak ikut dalam rapat dengar pendapat karena masih mengikuti kunjungan GKSB di Azerbaijan, saya meminta semua pihak untuk memahami bahwa tidak mudah memimpin masa transisi pascapeleburan lembaga riset menjadi satu pintu melalui BRIN," tambahnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
legislator dpr ri brin yulia gunhar laksana tri handoko
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya