Ketua DPR Tegaskan Sekolah Tak Paksa Para Siswa PTM
Fajar adhitya
Rabu, 25 Agustus 2021 - 22:22 WIB
Sejumlah siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada hari pertama kembali masuk sekolah di SDN 3 Lhokseumawe, Aceh, Kamis (5/8/2021). Foto: Antara/Rahmad/wsj.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pihak sekolah untuk tidak memaksakan siswa mengikuti pembelajaran tatap muka(PTM) apabila orang tua atau walinya tidak mengizinkan.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu juga meminta pemerintah daerah sebaiknya melakukan pembukaan sekolah tatap muka secara bertahap. Puan meminta tiap-tiap sekolah memastikan kesiapan, termasuk tenaga pendidik yang harus mampu mengajar secara langsung sekaligus daring.
Baca Juga:Rencana Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Dapat Respons Positif
"Sekolah diminta tetap menyiapkan infrastruktur pembelajaran jarak jauh, mengingat sekolah tatap muka juga masih bersifat terbatas," kata Puan dalam keterangan pers di Jakarta, rabu (25/8/2021).
"Sekolah harus memprioritaskan kepentingan kesehatan dan keselamatan siswa serta guru dan insan pendidikan lainnya," ujarnya.
Puan juga mendorong daerah cepat menyelesaikan vaksinasi Covid-19 bagi para siswa di atas 12 tahun, guru, serta staf sekolah. Dengan demikian sekolah tatap muka akan terlaksana dengan lebih aman.
Dia mengimbau daerah yang masih berada dalam PPKM Level 4 harus mengikuti aturan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh. Langkah tersebut diambil agar tidak membahayakan para siswa. (Sumber: Antaranews)
Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu juga meminta pemerintah daerah sebaiknya melakukan pembukaan sekolah tatap muka secara bertahap. Puan meminta tiap-tiap sekolah memastikan kesiapan, termasuk tenaga pendidik yang harus mampu mengajar secara langsung sekaligus daring.
Baca Juga:Rencana Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Dapat Respons Positif
"Sekolah diminta tetap menyiapkan infrastruktur pembelajaran jarak jauh, mengingat sekolah tatap muka juga masih bersifat terbatas," kata Puan dalam keterangan pers di Jakarta, rabu (25/8/2021).
"Sekolah harus memprioritaskan kepentingan kesehatan dan keselamatan siswa serta guru dan insan pendidikan lainnya," ujarnya.
Puan juga mendorong daerah cepat menyelesaikan vaksinasi Covid-19 bagi para siswa di atas 12 tahun, guru, serta staf sekolah. Dengan demikian sekolah tatap muka akan terlaksana dengan lebih aman.
Dia mengimbau daerah yang masih berada dalam PPKM Level 4 harus mengikuti aturan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh. Langkah tersebut diambil agar tidak membahayakan para siswa. (Sumber: Antaranews)