Ayah Mario, Rafael Trisambodo Mundur dari ASN Ditjen Pajak
Fajar adhitya
Jum'at, 24 Februari 2023 - 21:40 WIB
Eks Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo. Foto: Istimewa.
Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak ayah Mario Dandy Satrio tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora anak petinggi GP Ansor mengumumkan pengunduran diri ASN Direktorat Jenderal Pajak. Jabatan terakhirnya adalah Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II. Rafael mengumumkan pengunduran diringa per Jumat 24 Februari 2023 lewat sebuah surat terbuka bertanda tangan dan bermaterai.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan pencopotan jabatan Rafael dari jabatannya berdasar pada Pasal 31 ayat (1) PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Baca juga: LBH Ansor: Setop Penyebaran Video Kekerasan dan Usut Pelaku Perekaman
Rafael mengawali suratnya dengan meminta maaf atas perilaku anaknya, Dandy yang menganiaya David hingga koma.
Dia mengaku bahwa perilaku anaknya tak bisa dibenarkan secara hukum dan telah merugikan banyak pihak.
“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023,” tulisnya.
Mundur dari jabatannya, Rafael siap mempertanggungjawabkan harta kekayaannya yang mencapai Rp56 Miliar. Dia siap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan pencopotan jabatan Rafael dari jabatannya berdasar pada Pasal 31 ayat (1) PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Baca juga: LBH Ansor: Setop Penyebaran Video Kekerasan dan Usut Pelaku Perekaman
Rafael mengawali suratnya dengan meminta maaf atas perilaku anaknya, Dandy yang menganiaya David hingga koma.
Dia mengaku bahwa perilaku anaknya tak bisa dibenarkan secara hukum dan telah merugikan banyak pihak.
“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023,” tulisnya.
Mundur dari jabatannya, Rafael siap mempertanggungjawabkan harta kekayaannya yang mencapai Rp56 Miliar. Dia siap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).