Serangan Tentara Israel Ke Masjidil Aqsha Biadab, Indonesia Harus Protes
Tim langit 7
Kamis, 06 April 2023 - 10:46 WIB
Prof Dr Din Syamsuddin, Ketua Prakarsa Persahabatan Indonesia-palestina (Foto: istimewa)
LANGIT7.ID-Jakarta, Serangan Tentara Israel ke dalam Masjidil Aqsha, Jerussalem, sebagaimana diberitakan media internasional sungguh biadab dan merupakan pelanggaran Hak-Hak Asasi Manusia berat. "Seyogyanya Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenakan sanksi tegas dan berat atas Israel,"ujar Prof Dr Din Syamsuddin, Ketua Prakarsa Persahabatan Indonesia-palestina, dalam siaran persnya kepada Langit7.id.
Menurutnya, serangan brutal tersebut menciderai banyak jamaah yg berada di dalam dan luar masjid, termasuk seorang remaja putri yg berumur 12 tahun yg diseret secara bengis. Sungguh tindakan Tentara Israel tersebut di luar perikemanusiaan dan tidak dapat dibenarkan.
Dia menjelaskan, seyogyanya Negara-Negara Anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI) memprotes keras, dan bila perlu mengadakan Sidang Darurat utk mengambil langkah-langkah nyata terhadap tindakan Tentara Israel terhadap tempat suci dan kiblat pertama umat Islam sedunia itu, apalagi tindakan itu dilakukan pada bulan suci Ramadhan.
Sesuai Amanat Konstitusi (UUD 1945) Pemerintah Indonesia perlu memprakarsasi langkah-langkah diplomatik dan non diplomatik melalui OKI dan PBB agar Israel jera dan tidak mengulangi kebiadabannya lagi. Serangan Tentara Israel terhadap jamaah yg menunaikan ibadah di Masjidil Aqsha, dan terhadap Final Liga Sepak Bola Palestina merupakan pelanggaran terhadap HAM dan ketentuan-ketentuan internasional yg tidak dapat ditoleransi sama sekali.
"Kepada Bangsa Indonesia yg cinta damai dan keadilan agar tidak bersimpati kepada Israel yg melakukan penjajahan di muka bumi," ujarnya mantan Ketua MUI ini.
(lam)