home masjid

Syariat Allah Cuma Satu, Kenapa Harus Ada Perbedaan Pendapat?

Sabtu, 15 April 2023 - 19:48 WIB
Syaikh Abdullah
Dalam Islam, syariat Allah merupakan landasan utama yang harus diikuti oleh seluruh umat Muslim. Namun, seringkali terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama dalam menjelaskan dan menginterpretasikan ajaran-ajaran syariat tersebut. Lalu, kenapa harus ada perbedaan pendapat?

Anggota Majelis Hukama’ Al-Muslimin (Muslim Council of Elders), Syaikh Abdullah bin Bayyah, menjelaskan, para ulama menyebutkan ketiadaan nas atau dalil yang sifatnya qath'i (paten), dalam artian nas itu tsubut (valid) secara riwayat dan pendalilan, menjadi penyebab munculnya perbedaan pendapat dalam pemahaman dan sudut pandang.

Hal tersebut mengakibatkan perbedaan pengambilan landasan pendalilan. Itu pula yang memunculkan berbagai hal bersifat ijtihad yang zhanniyyah atau pretensi. Demikian kurang lebih dijelaskan Ibnu Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid dan asy-Syathibi dalam al-Muwafaqat. Sehingga hendaknya saling menghormati terhadap perbedaan pendapat furu’ yang ada.

“Syariat Allah memang satu, dan syariat Allah ini luas. Sehingga, keluasan ini -seperti saya katakan- jika itu terkontrol dan terpangkal dari ahlinya, maka itu ialah keanekaragaman. Sisi pengontrolnya adalah kita mengambil kaidah-kaidah dan mqashid-maqashid yang sudah dipakemkan ulama,” kata Syaikh Abdullah dalam kajiannya, dikutip Sabtu (15/4/2023).

Menurut Syaikh Abdullah, perbedaan pendapat dalam ranah fikih merupakan satu hal yang harus disyukuri. Itu merupakan nikmat dari Allah Ta’ala, karena setiap suku bangsa memiliki karakter yang berbeda-beda, sehingga bisa mengamalkan pendapat fikih yang sesuai dengan kehidupannya.

“Perbedaan pendapat dalam ranah fikih itu memberikan kelapangan bagi manusia. Perbedaan pendapat secara ijtihad. Setiap sesuatu yang tidak ada nas secara qath’I, -qath’i ini mempresentasikan nas-nas yang mutawatir-. Keluar dari lingkup ini, maka perbedaan pendapat itu terpuji,” ucap Syaikh Abdullah.

Sementara, Ulama dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, KH Hadi Mulyadi, menjelaskan, perbedaan pendapat dalam kebaikan dan syariat merupakan sesuatu yang sangat wajar terjadi. Itu merupakan keragaman berfikir para ulama dalam memahami suatu masalah dengan sumber ilmu yang dimilikinya, kondisi lingkungan, dan zaman masing-masing.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
muslim syariat islam pendapat ulama perbedaan
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya