LANGIT7.ID-Bagi sebagian orang, Ramadhan barangkali dirasakan sebagai sebuah barikade panjang yang melelahkan. Bulan suci yang penuh berkah justru dipandang sebagai beban yang menghambat kesempatan, sebuah masa "karantina" yang harus dilalui demi mencapai kebebasan di garis akhir. Maka tak heran, ketika fajar satu Syawal menyingsing, yang meledak bukan sekadar takbir, melainkan euforia tanpa batas yang sering kali menabrak dinding-dinding kepatutan syariat. Idul Fitri dalam potret ini bukan lagi tentang kembalinya kesucian, melainkan momentum pelepasan dahaga maksiat yang sempat tertahan.
Opini yang terbentuk di tengah sebagian kaum Muslimin seolah mengonstruksi Idul Fitri sebagai hari bersenang-senang sampai puas, seakan tanpa batas. Agenda-agenda kegiatan disusun dengan gempita: foya-foya, hiburan di pantai-pantai, hingga tontonan di taman-taman yang justru menjadi medan percampuran laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Dalam balutan baju baru, muda-mudi kerap terjebak dalam keriuhan yang penuh dosa, seolah satu bulan puasa telah memberikan mereka lisensi untuk bebas berbuat apa saja.
Interpretasi yang salah ini tentu bertolak belakang dengan hakikat kegembiraan yang dituntunkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam. Memang benar bahwa hari raya adalah hari gembira. Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
لِلصَّائِمِ فَرْحَتاَنِ يَفْرَحُهُمَا: إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ بِفِطْرِهِ، وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِOrang yang berpuasa akan memperoleh dua kegembiraan: manakala berbuka puasa, ia bergembira dengan buka puasanya, dan manakala berjumpa dengan Rabbnya, ia bergembira dengan (balasan) puasanya.Namun, kegembiraan di sini memiliki kedalaman makna yang jauh dari sekadar hura-hura. Imam Nawawi dalam
Syarh Shahih Muslim menerangkan bahwa kegembiraan saat berbuka—termasuk saat Idul Fitri—adalah karena seorang hamba telah sempurna menyelesaikan ibadahnya, selamat dari hal-hal yang membatalkan, dan memiliki harapan besar akan pahala dari Allah.
Senada dengan itu, Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam
Fathul Bari menukil pendapat Al-Qurthubi bahwa gembira di sini adalah kegembiraan wajar manusiawi karena rasa lapar dan dahaga telah hilang. Ibnu Hajar menyimpulkan bahwa kegembiraan tersebut bisa bersifat mubah secara manusiawi, namun bisa pula bernilai sunnah jika didasari rasa syukur atas pertolongan Allah dalam menunaikan ibadah.
Artinya, Idul Fitri bukanlah sebuah momen "balas dendam" atas pengekangan selama sebulan. Sebaliknya, ia adalah panggung syukur. Sungguh sebuah ironi jika ibadah yang dibangun dengan susah payah selama Ramadhan justru dirusak dengan kemaksiatan di hari raya. Mestinya, kegembiraan itu mendorong seseorang untuk semakin bersemangat dalam beribadah kepada Allah.
Inilah mengapa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam memberikan dorongan untuk mengiringi puasa Ramadhan dengan puasa enam hari di bulan Syawal. Beliau bersabda dalam hadits riwayat Muslim:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ، ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ، كاَنَ كَصِياَمِ الدَّهْرِSiapa yang berpuasa Ramadhan, kemudian ia iringi puasa Ramadhan itu dengan puasa enam hari di bulan Syawal, niscaya (pahala) puasanya laksana puasa satu tahun.Imam Nawawi menjelaskan dalam bukunya bahwa keutamaan ini tercapai karena setiap kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali lipat. Satu bulan Ramadhan setara dengan sepuluh bulan, dan enam hari Syawal setara dengan dua bulan, sehingga genaplah nilai satu tahun penuh. Ketentuan syariat ini seolah menjadi pengingat bagi kita bahwa setelah Ramadhan usai, estafet ibadah tidak boleh berhenti, apalagi diganti dengan perilaku yang sia-sia.
Meluruskan opini yang salah mengenai Idul Fitri menjadi tugas mendesak bagi setiap Muslim. Hari raya bukan berarti cuti dari ketakwaan. Sangatlah indah dan beruntung seseorang jika kegiatan yang berpotensi maksiat di hari raya diganti dengan ibadah yang jelas tuntunannya. Jangan sampai gemerlap perayaan justru menghapus jejak-jejak kesalehan yang telah kita upayakan di malam-malam Ramadhan. Idul Fitri harus tetap menjadi hari kemenangan yang fitri, bukan hari perayaan yang justru menambah timbangan dosa.
(mif)