home masjid

Masalah Keagamaan Terkait Awal Syawal 1444 H

Kamis, 20 April 2023 - 16:15 WIB
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh.
Perbedaan dalam menentukan awal Syawal terjadi pada lebaran 1444 H ini. PP Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal jatuh pada Jumat (21/4/2023) sedangkan pemerintah masih menunggu sidang itsbat .

Menyikapi hal tersebut, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menyampaikan beberapa catatan berikut:

a. Penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah merupakan wilayah ijtihadiyah yang membuka kemungkinan terjadinya perbedaan di kalangan fuqaha.

Secara keilmuan, memang dimungkinkan terjadinya perbedaan.

Terjadinya perbedaan pendapat pada maslah yang berada dalam majal al-ikhtilaf (wilayah dimungkinkannya terjadi perbedaan) harus mengedepankan

toleransi.

b. Penentuan awal Syawal 1444 H sebaiknya menunggu hasil penetapan pemerintah, yang diawali dengan sidang itsbat yang diikuti oleh perwakilan ormas
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
idul fitri perbedaan awal syawal fatwa mui
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya