home global news

Menkominfo Johnny G Plate Ditahan, Diduga Korupsi BAKTI Kominfo Rp8,32 Triliun

Rabu, 17 Mei 2023 - 12:47 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditahan setelah ditetapkan tersangka dugaan korupsi BAKTI Kominfo. Sebelum ditahan, Plate diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Informasi di lapangan, Plate selesai diperiksa dan keluar ruang pemeriksaan melalui pintu utama Jampidsus. Plate dimintai keterangan seputar dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Setelah keluar dari pintu utama, dia digiring ke mobil tahanan melalui pintu belakang yang telah terbuka. Sejumlah petugas TNI menjaga ketat Johnny G Plate dari kerumunan jurnalis.

Dia langsung masuk ke dalam mobil tahanan Jampidsus, tanpa memberi ketarangan apapun kepada awak media yang menunggu di luar.

Sebelum menjadi tersangka, Plate diperiksa sebagai saksi Kejaksaan Agung setelah menerima hasil kesimpulan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dalam perhitungan tersebut BPKP mencatat kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp 8.32 triliun.

Nilai kerugian negara kasus BTS Kominfo ini berasal dari tiga sumber, yakni pertama, biaya penyusunan kajian pendukung tower BTS. Kedua, adanya mark-up biaya bahan baku pembangunan BTS dan biaya pembangunan tower BTS ini.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
menkominfo korupsi kejaksaan agung
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya