Mana yang Didahulukan, Kurban Dulu atau Aqiqah?
Muhajirin
Sabtu, 27 Mei 2023 - 13:00 WIB
Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, Prof Yahya Zainul Maarif
Berkurban dan aqiqah merupakan ibadah sunnah dalam Islam. Kurban merupakan penyembelihan hewan pada saat Hari Raya Idul Adha. Sementara, Aqiqah dilakukan seorang ayah saat memiliki seorang anak, baik laki-laki maupun perempuan.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, Prof Yahya Zainul Ma'arif (Buya Yahya), menjelaskan, kurban ibadah mulia untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Aqiqah pun merupakan ibadah sunnah sebagai bentuk rasa syukur seorang ayah atas kelahiran anaknya.
"Aqiqah itu adalah sunnah dan kurban adalah sunnah. Sunnahnya aqiqah itu untuk siapa, dan siapa yang sunnah melakukan aqiqah adalah seorang bapak yang memiliki anak," kata Buya Yahya dalam tausiahnya di Al Bahjah TV, dikutip Sabtu (27/5/2023).
Baca juga:Sejarah Ibadah Haji, Jadi Syariat Utama dalam Islam
Buya Yahya menjelaskan, seseorang tidak wajib mengaqiqahkan anak tetangga atau anak orang lain. Tak hanya itu, seseorang juga tidak disunnahkan mengaqiqahkan diri sendiri.
"Kalau Anda punya anak, baru Anda sunnah mengaqiqahkan anak Anda. Jadi, yang sunnah mengaqiqahkan saya adalah ayah saya," ujar Buya Yahya.
Jika orang tua tidak memiliki uang sampai anak dewasa, maka gugur sunnah aqiqah. Maka, tidak perlu lagi memotong hewan karena berlalu masa aqiqah. Jika, memang seorang anak sudah dewasa dan sudah memiliki uang, maka sunnah berkurban atas diri sendiri.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, Prof Yahya Zainul Ma'arif (Buya Yahya), menjelaskan, kurban ibadah mulia untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Aqiqah pun merupakan ibadah sunnah sebagai bentuk rasa syukur seorang ayah atas kelahiran anaknya.
"Aqiqah itu adalah sunnah dan kurban adalah sunnah. Sunnahnya aqiqah itu untuk siapa, dan siapa yang sunnah melakukan aqiqah adalah seorang bapak yang memiliki anak," kata Buya Yahya dalam tausiahnya di Al Bahjah TV, dikutip Sabtu (27/5/2023).
Baca juga:Sejarah Ibadah Haji, Jadi Syariat Utama dalam Islam
Buya Yahya menjelaskan, seseorang tidak wajib mengaqiqahkan anak tetangga atau anak orang lain. Tak hanya itu, seseorang juga tidak disunnahkan mengaqiqahkan diri sendiri.
"Kalau Anda punya anak, baru Anda sunnah mengaqiqahkan anak Anda. Jadi, yang sunnah mengaqiqahkan saya adalah ayah saya," ujar Buya Yahya.
Jika orang tua tidak memiliki uang sampai anak dewasa, maka gugur sunnah aqiqah. Maka, tidak perlu lagi memotong hewan karena berlalu masa aqiqah. Jika, memang seorang anak sudah dewasa dan sudah memiliki uang, maka sunnah berkurban atas diri sendiri.