Jangan Asal Sembelih, Ini Syarat Hewan Kurban
Muhajirin
Jum'at, 09 Juni 2023 - 05:00 WIB
Umat Islam yang memiliki kemampuan finansial dianjurkan menyembelih hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha
Umat Islam yang memiliki kemampuan finansial dianjurkan menyembelih hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha. Idul Adha merupakan salah satu hari besar umat Islam yang ditandai dengan berlangsungnya puncak ibadah haji di Makkah, Arab Saudi.
Idul Adha bermula dari mukjizat yang diberikan Allah SWT kepada Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS. Saat itu, Allah SWT menurunkan ujian agar Nabi Ibrahim mau menyembelih anaknya. Namun, dengan kuasa Allah SWT, Nabi Ismail selamat karena digantikan dengan seekor domba.
Atas peristiwa tersebut, maka umat Islam dianjurkan untuk berkurban. Hewan yang bisa dijadikan kurban seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan unta. Namun, hewan-hewan yang hendak dikurbankan harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam syariat Nabi Muhammad SAW.
“Jadi, menurut para ulama terbagi menjadi tiga, ada hewan kambing dan domba, ada sapi dan kerbau, lalu ada unta,” kata Ustadz Adi Hidayat (UAH) di salah satu tausiahnya yang disiarkan secara daring, dikutip Kamis (8/6/2023).
Baca juga:Albani, Negara Eropa Selatan Berpenduduk Mayoritas Muslim
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi hewan kurban. Pertama, terkait usia hewan kurban. UAH mencontohkan kambing. Kambing tidak boleh dijadikan hewan kurban saat masih berusia di bawah satu tahun.
“Untuk kambing dan domba sudah masuk satu tahun mau tahun ke dua. Jadi, minimal satu tahun,” ujarnya.
Idul Adha bermula dari mukjizat yang diberikan Allah SWT kepada Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS. Saat itu, Allah SWT menurunkan ujian agar Nabi Ibrahim mau menyembelih anaknya. Namun, dengan kuasa Allah SWT, Nabi Ismail selamat karena digantikan dengan seekor domba.
Atas peristiwa tersebut, maka umat Islam dianjurkan untuk berkurban. Hewan yang bisa dijadikan kurban seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan unta. Namun, hewan-hewan yang hendak dikurbankan harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam syariat Nabi Muhammad SAW.
“Jadi, menurut para ulama terbagi menjadi tiga, ada hewan kambing dan domba, ada sapi dan kerbau, lalu ada unta,” kata Ustadz Adi Hidayat (UAH) di salah satu tausiahnya yang disiarkan secara daring, dikutip Kamis (8/6/2023).
Baca juga:Albani, Negara Eropa Selatan Berpenduduk Mayoritas Muslim
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi hewan kurban. Pertama, terkait usia hewan kurban. UAH mencontohkan kambing. Kambing tidak boleh dijadikan hewan kurban saat masih berusia di bawah satu tahun.
“Untuk kambing dan domba sudah masuk satu tahun mau tahun ke dua. Jadi, minimal satu tahun,” ujarnya.