home global news

Pemprov DKI Salurkan Bantuan Bagi Anak Terdampak Covid-19

Ahad, 29 Agustus 2021 - 00:05 WIB
Pemprov DKI memberikan bantuan kepada anak terdampak Covid-19. (foto: antara)
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan bantuan perlindungan sosial bagi anak yatim maupun yatim-piatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19. Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Uus Kuswanto.

Menurutnya, bantuan diberikan dalam bentuk bantuan pendidikan dan bantuan sosial lainnya. Bantuan tersebut bersumber dari Pemprov DKI maupun kolaborator lainnya.

"Target usia anak yang mendapat bantuan perlindungan sosial ini adalah 0-21 tahun yang membutuhkan. Bahkan, jika ada anak yang tidak memiliki wali yang mampu mengurus, kami akan siapkan panti asuhan baik negeri atau swasta dengan dukungan penuh dari Pemprov DKI Jakarta," kata UUS dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/8).

Baca juga:Lindungi Anak Indonesia Termasuk Korban Covid-19, Pemerintah Terbitkan PP 78/2021

Uus menjelaskan bahwa dari pendataan sementara, telah terkumpul sebanyak 4.000-an data target sasaran. Pihaknya akan terus mengumpulkan data-data anak yang berpotensi menerima bantuan perlindungan sosial tersebut.

"Kami ingin memastikan bahwa bantuan perlindungan sosial ini tepat sasaran. Sehingga, kelengkapan dan verifikasi data harus dilakukan secara cermat, namun tetap sigap dan cepat implementasinya," ujarnya.

Sebagai informasi, per hari Jumat (27/8) jumlah kasus konfirmasi Covid-19 secara akumulatif di Jakarta sebanyak 848.901 kasus. Dari jumlah total itu, sebanyak 827.674 orang telah dinyatakan sembuh dan 13.232 orang meninggal dunia.
(sof)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya