Mengapa 11, 12 dan 13 Dzulhijjah Disebut Hari Tasyrik? Ini Penjelasan Ulama
Tim langit 7
Ahad, 02 Juli 2023 - 09:12 WIB
ilustrasi
Hari Tasyrik jatuh pada 11, 12 dan 13 Dzulhijjah 1444 H bertepatan Jumat (30/6/2023) hingga Ahad (2/7/2023). Mengapa tiga tanggal tersebut dinamakan Hari Tasyrik? Begini penjelasannya.
Imam Nawawi dalam Syarah Sahih Muslim menjelaskan, Hari Tasyrik adalah sebutan bagi tiga hari (11, 12, 13 Dzulhijjah) setelah hari nahar (10 Dzulhijjah).
Tiga hari itu dinamai demikian karena orang-orang menjemur daging kurban di waktu tersebut, yaitu mendendeng dan menghampar daging pada terik matahari.
Baca juga:Masjid Al Akbar Surabaya Olah Limbah Kurban Jadi Kompos
Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam artikel di NU Online yang ditulis Alhafiz Kurniawan berjudul 'Amalan Utama di Hari Tasyrik' dikutip pada Jumat (30/6/2023).
Alhafiz menjelaskan bahwa tasyrik secara bahasa merujuk pada kata tasyriq yang artinya penghadapan ke arah timur (arah sinar matahari). Sebagaimana dikutip dari artikel berjudul 'Pengertian Hari Tasyrik', Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari bi Syarhi Shahihil Bukhari, menjelaskan ulama berbeda pendapat terkait jumlah Hari Tasyrik.
Sebagian ulama berpendapat, Hari Tasyrik terdiri atas dua hari, sedangkan sebagian ulama lainnya mengatakan, Hari Tasyrik terdiri atas tiga hari.
Imam Nawawi dalam Syarah Sahih Muslim menjelaskan, Hari Tasyrik adalah sebutan bagi tiga hari (11, 12, 13 Dzulhijjah) setelah hari nahar (10 Dzulhijjah).
Tiga hari itu dinamai demikian karena orang-orang menjemur daging kurban di waktu tersebut, yaitu mendendeng dan menghampar daging pada terik matahari.
Baca juga:Masjid Al Akbar Surabaya Olah Limbah Kurban Jadi Kompos
Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam artikel di NU Online yang ditulis Alhafiz Kurniawan berjudul 'Amalan Utama di Hari Tasyrik' dikutip pada Jumat (30/6/2023).
Alhafiz menjelaskan bahwa tasyrik secara bahasa merujuk pada kata tasyriq yang artinya penghadapan ke arah timur (arah sinar matahari). Sebagaimana dikutip dari artikel berjudul 'Pengertian Hari Tasyrik', Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari bi Syarhi Shahihil Bukhari, menjelaskan ulama berbeda pendapat terkait jumlah Hari Tasyrik.
Sebagian ulama berpendapat, Hari Tasyrik terdiri atas dua hari, sedangkan sebagian ulama lainnya mengatakan, Hari Tasyrik terdiri atas tiga hari.