7 Poin Penting Deklarasi Madrasah Ramah Anak
Tim langit 7
Senin, 31 Juli 2023 - 08:00 WIB
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2023 diwarnai dengan pembacaan Deklarasi Madrasah Ramah Anak Anti Kekerasan
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2023 diwarnai dengan pembacaan Deklarasi Madrasah Ramah Anak Anti Kekerasan. Madrasah sebagai tempat yang membahagiakan semua orang di dalamnya.
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan HAN 2023 menjadi momentum untuk menciptakan madrasah sebagai tempat membahagiakan. “Apapun yang kita lakukan, misal untuk apa kita hidup, untuk apa kita bekerja, untuk apa kita belajar, pastinya kita lakukan untuk tujuan memperoleh kebahagiaan,” ujar Kang Dhani, sapaan akrabnya mengutip laman Kemenag, Minggu (30/7/2023).
Dhani berpesan kepada madrasah se-Indonesia untuk senantiasa memastikan madrasah menjadi tempat di mana anak-anak selalu terlindungi dan aman serta nyaman untuk mengembangkan diri secara optimal. Sebab, salah satu yang tidak membuat bahagia itu adalah kekerasan.
"Tidak boleh terjadi bentuk kekerasan apapun di madrasah, baik itu kekerasan kejiwaan, kekerasan fisik dan kekerasan spiritual, yang semuanya yang akan menghambat tumbuh kembang anak," kata Kang Dhani.
"Tugas kita bersama untuk mengawasi dan memastikan anak-anak di madrasah menjadi anak-anak yang kelak menjadi masa depan bangsa dan negara yang kita cintai ini," sambungnya.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Muhammad Isom, menambahkan, deklarasi ini menjadi komitmen keseriusan Kementerian Agama terhadap pelindungan anak dan mewujudkan madrasah ramah anak, anti bullying dan anti kekerasan.
“Kementerian Agama mendahului dan mempelopori untuk membuat Peraturan Menteri Agama nomor 73 tahun 2022 tentang anti kekerasan terhadap anak-anak juga sudah ada juknis atau petunjuk teknis tentang penangan kekerasan seksual pada satuan pendidikan madrasah. Hal ini mendahului dari lembaga pendidikan lainnya,” ungkap Isom.
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan HAN 2023 menjadi momentum untuk menciptakan madrasah sebagai tempat membahagiakan. “Apapun yang kita lakukan, misal untuk apa kita hidup, untuk apa kita bekerja, untuk apa kita belajar, pastinya kita lakukan untuk tujuan memperoleh kebahagiaan,” ujar Kang Dhani, sapaan akrabnya mengutip laman Kemenag, Minggu (30/7/2023).
Dhani berpesan kepada madrasah se-Indonesia untuk senantiasa memastikan madrasah menjadi tempat di mana anak-anak selalu terlindungi dan aman serta nyaman untuk mengembangkan diri secara optimal. Sebab, salah satu yang tidak membuat bahagia itu adalah kekerasan.
"Tidak boleh terjadi bentuk kekerasan apapun di madrasah, baik itu kekerasan kejiwaan, kekerasan fisik dan kekerasan spiritual, yang semuanya yang akan menghambat tumbuh kembang anak," kata Kang Dhani.
"Tugas kita bersama untuk mengawasi dan memastikan anak-anak di madrasah menjadi anak-anak yang kelak menjadi masa depan bangsa dan negara yang kita cintai ini," sambungnya.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Muhammad Isom, menambahkan, deklarasi ini menjadi komitmen keseriusan Kementerian Agama terhadap pelindungan anak dan mewujudkan madrasah ramah anak, anti bullying dan anti kekerasan.
“Kementerian Agama mendahului dan mempelopori untuk membuat Peraturan Menteri Agama nomor 73 tahun 2022 tentang anti kekerasan terhadap anak-anak juga sudah ada juknis atau petunjuk teknis tentang penangan kekerasan seksual pada satuan pendidikan madrasah. Hal ini mendahului dari lembaga pendidikan lainnya,” ungkap Isom.