Kualitas Udara di Jabodetabek Buruk, Ini Langkah Mengatasinya
Tim langit 7
Selasa, 15 Agustus 2023 - 08:00 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Kualitas udara di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) dinilai sangat buruk dalam sepekan terakhir. Merespons penilaian tersebut, pemerintah mempersiapkan sejumlah langkag mengatasinya.
Seperti dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau work from home bagi para pegawainya.
“Artinya work from home itu 50 persen-50 persen atau 60 persen dan 40 persen untuk mengurangi kegiatan sehari-hari di Pemda DKI. Dan tadi kami minta juga kementerian lain juga bisa bersama-sama melakukan work from home,” ujar Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai rapat terbatas dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Senin (14/8/2023).
Pemprov DKI Jakarta akan kembali memperketat izin pembangunan dan mengusulkan penggunaan Pertamax Turbo bagi kendaraan berkapasitas 2.400 cc. Selain itu, Pemprov DKI bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait lainnya juga akan memperketat pelaksanaan uji emisi bagi kendaraan bermotor.
Baca juga:Mengenal Makna Sejarah dalam Islam, Beda dengan History ala Sekuler
“Kami tinggal ketatkan uji emisi di titik-titik tertentu yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan tentunya bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perhubungan,” ungkap Heru.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, langkah untuk mengatasi masalah kualitas udara di wilayah Jabodetabek akan dibagi ke dalam beberapa tahap, yaitu jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Dalam jangka pendek, pemerintah akan memberlakukan kebijakan Euro 5 dan 6, menambah ruang terbuka hijau, hingga menerapkan kembali work from home.
Seperti dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau work from home bagi para pegawainya.
“Artinya work from home itu 50 persen-50 persen atau 60 persen dan 40 persen untuk mengurangi kegiatan sehari-hari di Pemda DKI. Dan tadi kami minta juga kementerian lain juga bisa bersama-sama melakukan work from home,” ujar Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai rapat terbatas dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Senin (14/8/2023).
Pemprov DKI Jakarta akan kembali memperketat izin pembangunan dan mengusulkan penggunaan Pertamax Turbo bagi kendaraan berkapasitas 2.400 cc. Selain itu, Pemprov DKI bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait lainnya juga akan memperketat pelaksanaan uji emisi bagi kendaraan bermotor.
Baca juga:Mengenal Makna Sejarah dalam Islam, Beda dengan History ala Sekuler
“Kami tinggal ketatkan uji emisi di titik-titik tertentu yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan tentunya bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perhubungan,” ungkap Heru.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, langkah untuk mengatasi masalah kualitas udara di wilayah Jabodetabek akan dibagi ke dalam beberapa tahap, yaitu jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Dalam jangka pendek, pemerintah akan memberlakukan kebijakan Euro 5 dan 6, menambah ruang terbuka hijau, hingga menerapkan kembali work from home.