home masjid

Hukum Musik dan Syairnya Menurut Pendapat Habib Umar bin Hafidz

Selasa, 22 Agustus 2023 - 23:00 WIB
Habib Umar bin Hafidz menjelaskan tentang hukum musik dan syair-syair yang digunakan
Habib Umar bin Hafidz menjelaskan tentang hukum musik dan syair-syairnya. Penjelasan menggunakan Bahasa Arab dan dialih bahasakan ke bahasa Indonesia oleh Habib Jindan bin Novel inidalam Rangkaian Rihlah ke Indonesia di Jakarta, Senin (21/8/2023) .

Menurut Habib asal Yaman ini, para pemusik adalah orang-orang yang bekerja pada bidang yang berhubungan dengan cita, rasa, dan batin seseorang. Sehingga para pemusik ini mempelajari apa yang menjadikan orang nyaman melalui suara-suara dan syair-syair.

“Sebab bermain dengan perasaan, maka dia harus tahu apa yang membuat orang paling nyaman. Bukan cuma musik saja, zikir pun juga, doa pun juga, ibadah pun juga,” jelasnya dalam sebuah video yang diunggah di kanal Youtube Nabawi TV, Senin (21/8/2023).

Habib Umar mengingatkan para pemusik untuk tidak menggunakan alat-alat yang memang diharamkan dalam syariat. Sebaliknya, mereka boleh menggunakan alat-alat musik yang dihalalkan. Terkait syair-syair yang digunakan, Habib Umar juga mengingatkan para pemusik untuk menggunakan syair yang membangkitkan kebaikan.

Baca juga:Habib Umar bin Hafidz Ziarah Makam KH Hasyim Asyari

“Apabila yang dia bangkitkan adalah hal-hal yang buruk, sehingga bangkit keinginan yang lebih buruk, ataupun juga berisi ucapan-ucapan yang buruk, mengajak kepada keburukan, maka itu diharamkan dan tidak baik,” jelasnya.

Namun jika isinya mengajak kepada kebaikan dan membangkitkan hal-hal yang baik pada diri seseorang, maka hal itu menurutnya menjadi hal-hal yang baik pula.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
habib umar musik hukum musik
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya