Pemerintah Wacanakan Larangan Ibadah Haji Lebih Sekali, Ketua PP Muhammadiyah Setuju
Tim langit 7
Senin, 28 Agustus 2023 - 05:00 WIB
ilustrasi
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, Muhadjir Effendy melepmar wacana larangan ibadah haji lebih dari satu kali. Wacana ini memungkinkan memotong antrean keberangkatan haji Indonesia yang terlalu panjang.
“Kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji,” ujar Muhadjir di laman Kemenko PMK dikutip Minggu (27/8/2023).
Menanggapi wacana tersebut, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dadang Kahmad sependapat. Dadang menilai prioritas perjalanan haji memang selayaknya diberikan kepada masyarakat yang belum melaksanakan ibadah haji.
Baca juga:Pemerintah Lempar Wacana Larangan Haji Lebih dari Sekali
“Ya memang diprioritaskan yang belum haji,” ujar Dadang, Jumat (25/8). Namun Dadang menyebut ada pengecualian bagi para petugas dan pembimbing jemaah haji lebih dari satu kali. Para petugas, menurut Dadang, dapat melaksanakan ibadah haji kembali saat menjalankan tugasnya.
“Kecuali petugas dan pembimbing yang memang harus yang sudah haji,” tegasnya.
Muhadjir Effendy diketahui melontarkan wacana ini agar antrean haji yang mayoritas berusia lanjut dapat segera mungkin menunaikannya.
“Kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji,” ujar Muhadjir di laman Kemenko PMK dikutip Minggu (27/8/2023).
Menanggapi wacana tersebut, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dadang Kahmad sependapat. Dadang menilai prioritas perjalanan haji memang selayaknya diberikan kepada masyarakat yang belum melaksanakan ibadah haji.
Baca juga:Pemerintah Lempar Wacana Larangan Haji Lebih dari Sekali
“Ya memang diprioritaskan yang belum haji,” ujar Dadang, Jumat (25/8). Namun Dadang menyebut ada pengecualian bagi para petugas dan pembimbing jemaah haji lebih dari satu kali. Para petugas, menurut Dadang, dapat melaksanakan ibadah haji kembali saat menjalankan tugasnya.
“Kecuali petugas dan pembimbing yang memang harus yang sudah haji,” tegasnya.
Muhadjir Effendy diketahui melontarkan wacana ini agar antrean haji yang mayoritas berusia lanjut dapat segera mungkin menunaikannya.