home masjid

Punya Tabungan di Bank, Bagaimana Cara Hitung Zakatnya?

Kamis, 07 September 2023 - 14:53 WIB
ilustrasi
Pakar Fikih Kontemporer, KH Ahmad Zahro, menjelaskan, cara menghitung zakat yang ditabung di bank. Dia mengungkapkan, menghitung zakat uang tabungan di bank tidak sulit.

Zakat memiliki satu nisab, yaitu setara dengan 90 gram emas. Jika jumlah uang di bank mencapai 200 juta rupiah, maka jumlah tersebut setara dengan 200 gram emas, atau dua kali lipat dari nisab zakat.

Dalam konteks perhitungan zakat, rumusnya sederhana: setiap satu juta rupiah yang dimiliki, berarti wajib membayar zakat sebesar Rp25.000. Jika Anda memiliki 200 juta rupiah, zakat yang harus dibayarkan adalah 25 kali lipat dari jumlah tersebut.

"Zakat itu satu nisabnya kan 90 gram, sekitar 90 gram emas. Rp200 juta dapat kurang lebih 200 gram, maka dua nisab lebih. Mudahnya ginilah, setiap satu juta zakatnya Rp25.000. Wajib zakat kan sekitar Rp90 juta. Kalau Rp200 juta, berarti 25 kali 200. Itu yang mudah saja, yang penting ada kemauan," ucap KH Zahro saat menyampaikan tausiah secara daring, dikutip Kamis (7/9/2023).

Baca juga:15 Cara Hemat Air di Rumah Saat Krisis Air Bersih

Namun, perhitungan zakat tidak semata-mata soal matematika, melainkan juga masalah kemauan. KH Zahro menekankan, masalah zakat bukan seberapa sulit menghitungnya, melainkan seberapa besar kemauan untuk melaksanakan kewajiban tersebut

Namu sayangnya, kesadaran akan zakat masih belum tinggi di masyarakat, meskipun zakat memiliki peran penting dalam membuka pintu rezeki. Dia menegaskan, bayar zakat berarti membuka keran rezeki sendiri.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
tabungan bank zakat
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya