Tak Asal Tutup Kepala, Begini Aturan Jilbab dalam Islam
Muhajirin
Jum'at, 15 September 2023 - 16:00 WIB
ilustrasi
Dalam Islam, wanita yang sudah baligh diwajibkan mengenakan jilbab untuk menutup aurat. Namun, jilbab yang dikenakan tak sekadar melekat di kepala saja. Ada aturan-aturan yang harus diikuti.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, fungsi jilbab adalah menutup aurat dan menghindarkan seorang wanita dari fitnah. Dia mengutip pendapat tentang aturan pemakaian jilbab.
Muhammad ibnu Sirin pernah bertanya kepada Ubaidah As-Salmani tentang makna firman Allah SWT, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. (Al-Ahzab: 59) Maka Ubaidah As-Salmani menutupi wajah dan mukanya, serta menampakkan mata kirinya (yakni memperagakannya).
Ikrimah mengatakan, hendaknya seorang wanita menutupi bagian lehernya yang kelihatan dengan menurunkan jilbabnya untuk menutupinya.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, ketika ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. (Al-Ahzab: 59) Maka kaum wanita Ansar keluar seakan-akan di atas kepala masing-masing dari mereka ada burung gagaknya karena sikap mereka yang tenang, sedangkan mereka memakai pakaian yang berwarna hitam.
Baca juga:100 Tahun Gontor, Alumni Nobar Film Jejak Langkah 2 Ulama Bareng Santri
UAH menjelaskan, pada saat ayat soal jilbab turun, pendapat pertama tidak membahas bagian bawah sampai ke dada. Itu karena ayatnya jelas menyebut jilbab yang menutup sampai lewat leher, bisa sampai ke bagian dada atau lebih dari itu ke batas tubuh yakni perut.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, fungsi jilbab adalah menutup aurat dan menghindarkan seorang wanita dari fitnah. Dia mengutip pendapat tentang aturan pemakaian jilbab.
Muhammad ibnu Sirin pernah bertanya kepada Ubaidah As-Salmani tentang makna firman Allah SWT, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. (Al-Ahzab: 59) Maka Ubaidah As-Salmani menutupi wajah dan mukanya, serta menampakkan mata kirinya (yakni memperagakannya).
Ikrimah mengatakan, hendaknya seorang wanita menutupi bagian lehernya yang kelihatan dengan menurunkan jilbabnya untuk menutupinya.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, ketika ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. (Al-Ahzab: 59) Maka kaum wanita Ansar keluar seakan-akan di atas kepala masing-masing dari mereka ada burung gagaknya karena sikap mereka yang tenang, sedangkan mereka memakai pakaian yang berwarna hitam.
Baca juga:100 Tahun Gontor, Alumni Nobar Film Jejak Langkah 2 Ulama Bareng Santri
UAH menjelaskan, pada saat ayat soal jilbab turun, pendapat pertama tidak membahas bagian bawah sampai ke dada. Itu karena ayatnya jelas menyebut jilbab yang menutup sampai lewat leher, bisa sampai ke bagian dada atau lebih dari itu ke batas tubuh yakni perut.