home global news

Pemerintah Serius Berantas Judi Online yang Merajalela

Sabtu, 23 September 2023 - 09:30 WIB
ilustrasi
Judi online telah menyebabkan banyak kerugian masyarakat. Satu situs judi online, kerugian masyarakat per tahun ditaksir mencapai Rp27 triliun. Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan total transaksi judi online di Indonesia diperkirakan Rp200 triliun.

Pemerintah sedang melakukan penanganan judi online. Salah satu langkah yang diambil dengan meningkatkan pemberantasan konten judi online.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie menekankan pemberantasan praktik judi online harus makin serius.

“Untuk penanganan judi online ini, fokus strategi kita harus lebih maju daripada yang digunakan oleh pelaku. Kita tidak bisa lagi melakukan upaya yang biasa-biasa saja, tidak bisa business as usual," tandasnya dalam Rapat Pimpinan Kementerian Kominfo dikutip Sabtu (23/09/2023).

Selama periode tanggal 1 s.d. 21 September 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses dan/atau penghapusan (takedown) terhadap 60.582 konten perjudian online.

Baca juga:Kisah Ahmad Yudianto, Guru Besar Unair yang 18 Tahun Jadi Dokter Forensik

Adapun platform dengan sebaran konten yang ditangani terbanyak adalah pada situs web dan alamat IP sebanyak 55.768 konten, selanjutnya file sharing sebanyak 3.488 konten, Facebook dan Instagram sebanyak 675 konten, lalu Google serta Youtube sebanyak 638 konten.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
judi online kebijakan pemerintah
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya