Tips Bangun Rumah Tangga Langgeng Terhindar Perceraian
Tim langit 7
Kamis, 28 September 2023 - 10:00 WIB
ilustrasi
Data Statistik Indonesia mengungkap jumlah kasus perceraian di Indonesia mencapai 516.334 kasus pada 2022. Jumlah ini naik 15,31% dibandingkan tahun sebelumnya 447.743 kasus.
Ketua Himpunan Psikologis Indonesia (Himpsi) Cabang Sumenep, Jawa Timur, Kiai Zamzami Sabiq Hamid menegaskan, banyak faktor yang memicu angka perceraian di Indonesia terus melonjak.
Salah satu faktor penyebab perceraian adalah kehilangan love and belongingness atau rasa mencintai dan memiliki. Love and belongingness termasuk kebutuhan penting bagi seseorang untuk bisa beraktualisasi diri.
Kasih sayang yang berkurang dan munculnya prasangka-prasangka negatif, mengakibatkan kerenggangan dalam rumah tangga. "Secara psikologis salah satu pemicu perceraian juga karena komunikasi dan kepercayaan (trust) yang buruk dengan pasangan," ujarnya dikutip dari NU Online, Kamis (28/9/2023).
Baca juga:Cerita Suami Istri Kompak Raih Guru Besar Bareng di Unesa
Sekretaris Pengurus Cabang (PC) Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) Sumenep ini menyebutkan beberapa problem pemicu perceraian. Ia mengutarakan, faktor utama tidak lepas dari masalah perselisihan dan pertengkaran.
"Kemudian juga karena alasan ekonomi, suami atau istri tidak bersama lagi atau meninggalkan pasangannya. Termasuk poligami bisa menjadi pemicu perceraian serta adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," ungkapnya.
Ketua Himpunan Psikologis Indonesia (Himpsi) Cabang Sumenep, Jawa Timur, Kiai Zamzami Sabiq Hamid menegaskan, banyak faktor yang memicu angka perceraian di Indonesia terus melonjak.
Salah satu faktor penyebab perceraian adalah kehilangan love and belongingness atau rasa mencintai dan memiliki. Love and belongingness termasuk kebutuhan penting bagi seseorang untuk bisa beraktualisasi diri.
Kasih sayang yang berkurang dan munculnya prasangka-prasangka negatif, mengakibatkan kerenggangan dalam rumah tangga. "Secara psikologis salah satu pemicu perceraian juga karena komunikasi dan kepercayaan (trust) yang buruk dengan pasangan," ujarnya dikutip dari NU Online, Kamis (28/9/2023).
Baca juga:Cerita Suami Istri Kompak Raih Guru Besar Bareng di Unesa
Sekretaris Pengurus Cabang (PC) Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) Sumenep ini menyebutkan beberapa problem pemicu perceraian. Ia mengutarakan, faktor utama tidak lepas dari masalah perselisihan dan pertengkaran.
"Kemudian juga karena alasan ekonomi, suami atau istri tidak bersama lagi atau meninggalkan pasangannya. Termasuk poligami bisa menjadi pemicu perceraian serta adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," ungkapnya.