home global news

Ceramah Tokoh Agama Diharapkan Selalu Rawat Kerukunan Umat

Rabu, 04 Oktober 2023 - 18:00 WIB
Direktur Penerangan Agama Islam (PENAIS) Ahmad Zayadi
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama dengan Nomor SE. 09 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan pada 27 September 2023.

Menurut Direktur Penerangan Agama Islam (PENAIS) Ahmad Zayadi, Surat Edaran ini mengambil pijakan pada prinsip bahwa kerukunan umat beragama adalah pondasi penting dari kerukunan nasional.

“Hal ini penting untuk mempertahankan dan memajukan persatuan dan kesatuan, yang merupakan modal utama dalam memajukan bangsa ke depan,” kata Zayadi di Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Pihaknya mengungkapkan, pedoman ini memiliki dua tujuan utama. Pertama, memberikan panduan jelas bagi penceramah agama dalam memberikan ceramah keagamaan.

“Kedua, memberikan panduan bagi pengurus dan pengelola rumah ibadat dalam memfasilitasi pelaksanaan ceramah keagamaan,” ungkapnya.

Baca juga:Kemenag Terbitkan Pedoman Ceramah Agama: Harus Mendidik dan Tidak Provokatif

Zayadi menerangkan, para tokoh penceramah agama di Indonesia selama ini mengambil peran penting dalam mewujudkan kerukunan umat beragama.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
ceramah tokoh agama kerukunan umat beragama
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya