Bisa Karantina di Hotel Bintang 4, Tarif Mulai Rp7,5 Juta Sepekan
Garry Talentedo Kesawa
Rabu, 01 September 2021 - 10:07 WIB
Ilustrasi tanda kamar dengan tamu menjalani karantina di Hotel Foto: Langit7.id/Istock
Muncul layanan baru di industri perhotelan saat pandemi yakni karantina. Hotel bintang empat Sari Pacific Jakarta salah satunya. Hotel ini menyediakan kamar untuk karantina mandiri WNA dan WNI yang baru tiba di Indonesia dengan kisaran biaya mulai Rp7,5 juta per orang.
"Nantinya tamu yang karantina akan dijemput langsung di bandara oleh tim khusus dari hotel untuk selanjutnya diantarkan ke hotel dan melakukan check in," kata Public Relations Officer Sari Pacific Jakarta, Dina Servita Agustina, Selasa (31/8/2021)
Setiap orang yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri diwajibkan karantina selama tujuh hari, kecuali orang yang datang dari India yang diwajibkan karantina 14 hari, di hotel yang sudah ditunjuk.
Sejumlah hotel yang terdaftar di dalam Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) tercatat sebagai hotel repatriasi di mana tarifnya dipatok berdasarkan klasifikasi bintang.
Dina menjelaskan, kamar-kamar yang disiapkan untuk karantina adalah kamar Deluxe Room dan Pacific.
Lobi hotel telah dimodifikasi agar tamu karantina dan tamu biasa melewati jalan yang berbeda. Pihak hotel memasang koridor yang mengarahkan tamu karantina ke elevator yang dipakai eksklusif oleh tamu karantina.
Dia mengatakan, hotel tersebut jadi salah satu hotel repatriasi per 2 Agustus 2021 setelah melewati proses berbulan-bulan. Salah satu syarat jadi hotel repatriasi adalah menjadi anggota PHRI serta punya sertifikat CHSE (Clean, Health, Safety, and Environment) yang dikeluarkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Nilai CHSE harus 90 atau memuaskan.
"Nantinya tamu yang karantina akan dijemput langsung di bandara oleh tim khusus dari hotel untuk selanjutnya diantarkan ke hotel dan melakukan check in," kata Public Relations Officer Sari Pacific Jakarta, Dina Servita Agustina, Selasa (31/8/2021)
Setiap orang yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri diwajibkan karantina selama tujuh hari, kecuali orang yang datang dari India yang diwajibkan karantina 14 hari, di hotel yang sudah ditunjuk.
Sejumlah hotel yang terdaftar di dalam Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) tercatat sebagai hotel repatriasi di mana tarifnya dipatok berdasarkan klasifikasi bintang.
Dina menjelaskan, kamar-kamar yang disiapkan untuk karantina adalah kamar Deluxe Room dan Pacific.
Lobi hotel telah dimodifikasi agar tamu karantina dan tamu biasa melewati jalan yang berbeda. Pihak hotel memasang koridor yang mengarahkan tamu karantina ke elevator yang dipakai eksklusif oleh tamu karantina.
Dia mengatakan, hotel tersebut jadi salah satu hotel repatriasi per 2 Agustus 2021 setelah melewati proses berbulan-bulan. Salah satu syarat jadi hotel repatriasi adalah menjadi anggota PHRI serta punya sertifikat CHSE (Clean, Health, Safety, and Environment) yang dikeluarkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Nilai CHSE harus 90 atau memuaskan.