home global news

KPU Resmi Tetapkan Tiga Capres-Cawapres Pemilu 2024

Senin, 13 November 2023 - 22:00 WIB
KPU telah resmi menetapkan tiga pasangan capres dan cawapres untuk Pilpres 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah secara resmi menetapkan tiga pasang calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada kontestasi pemilihan umum (pemilu) 2024.

Penetapan dilakukan setelah KPU menggelar Rapat Pleno Tertutup Penetapan Capres-Cawapres pada Pemilu 2024 di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023) siang.

Ketiga pasangan capres-cawapres yang telah ditetapkan KPU itu adalah Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

KPU memastikan ketiga pasangan tersebut telah memenuhi syarat presidential threshold, kesehatan, dan administrasi.

"KPU telah menyatakan bahwa pasangan Capres-Cawapres Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar telah memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai capres-cawapres untuk pemilu serentak 2024,” ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik, Senin (13/11/2023) sore.

Baca juga:Jaga Netralitas BUMN di Pilpres 2024, Komut PT Pelni Ali Masykur Musa Mengundurkan Diri

“Selanjutnya untuk pasangan Capres-Cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai capres-cawapres untuk pemilu serentak 2024. Selanjutnya untuk pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai capres-cawapres untuk pemilu serentak 2024," lanjut Idham.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kpu pilpres 2024 capres
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya