home wirausaha syariah

BPJPH Terbitkan 252.490 Sertifikat Halal Pelaku Usaha Jatim

Senin, 22 Januari 2024 - 13:00 WIB
BPJPH telah menerbitkan 252.490 sertifikat halal pelaku usaha Jatim
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) per 3 Januari 2024 telah diterbitkan 252.490 sertifikat halal untuk pelaku usaha di Jawa Timur (Jatim). Sekitar 98,52 persen di antaranya Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Menurut Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, sertifikasi ini sangat penting bagi pelaku usaha untuk masuk ke dalam industri halal. Mengingat potensi pasar halal global terus tumbuh seiring dengan peningkatan permintaan produk halal di sektor makanan, fesyen, farmasi, kosmetik, pariwisata, media, rekreasi, serta keuangan syariah.

Khofifah juga terus mendorong percepatan pelaksanaan sertifikasi halal. Baik oleh BPJPH maupun Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta lembaga lainnya.

"Jika proses sertifikasi halal dioptimalkan, maka produk-produk halal dari Jatim akan bisa memberikan support lebih signifikan bagi pemenuhan kebutuhan unggas tidak hanya pada saat musim haji tapi juga Umrah saat Ramadan," ujarnya, Senin (22/1/2024).

Baca juga:Kisah Inspiratif Deni Saputra: Sukses Bisnis Kopi Berkat Rumah BUMN Baturaja

Sertifikasi halal adalah salah satu upaya untuk membawa Jatim menjadi pusat industri halal di Indonesia. Ia bahkan optimistis Jatim akan menjadi pusat Halal Value Chain (HVC) pada masa mendatang.

"Kami berupaya mendorong pembentukan pusat-pusat halal (Halal Center) yang berfungsi sebagai lembaga pendampingan halal bagi industri. Khususnya IKM dan lembaga yang menghasilkan rekomendasi teknologi dalam pengembangan industri halal," imbuhnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
bpjph sertifikat halal pelaku usaha jawa timur
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya