home edukasi & pesantren

Alhamdulillah, Dana Sertifikasi Dosen Kampus Swasta Islam Siap Dicairkan

Jum'at, 03 September 2021 - 18:09 WIB
ilustrasi gaji (foto: langit7/istock)
Permasalahan pembayaran tunjangan sertifikasi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Swasta tahun 2019–2020 mulai menemukan titik terang. Kemenag mengalokasikan anggaran lebih dari Rp63 miliar dan sekarang siap dicairkan.

"Alhamdulillah, masalah tunggakan sertifikasi dosen PTKI Swasta 2019-2020 sudah ada solusi. Saya memastikan anggaran sebesar Rp63.805.687.000 sudah ada, dan sudah dapat diproses pencairannya oleh satker masing-masing,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/9/2021).

“Pembayaran tunggakan ini dapat dicairkan setelah sebelumnya dilakukan review oleh BPKP dan Itjen serta dilakukan revisi dan buka blokir," sambungnya.

Yaqut mengaku kerap mendapat keluhan dari dosen swasta terkait tunggakan pembayaran sertifikasi bagi dosen swasta yang belum terbayarkan. Karenanya ia berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan tersebut dengan mengalokasikan anggaran untuk pembayaran tunggakan sertifikasi dosen swasta.

“Terkait pemenuhan hak-hak individual kami konsen betul, apalagi hak dosen yang memiliki fungsi, peran, dan tugas yang sangat strategis dalam pembangunan nasional di bidang pendidikan, sehingga perlu diperhatikan kesejahteraanya,” ujarnya.

Dia meminta agar seluruh pimpinan satuan kerja yang bertanggung jawab bisa segera mempercepat pencairan anggaran ini sesuai mekanisme dan regulasi keuangan yang berlaku.

"Jaga transparansi dan akuntabilitas. Dalam proses pembayaran ini tidak boleh ada pemotongan dan penyelewengan," ujarnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
universitas islam negeri kemenag dosen
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya