437 Petugas Haji Indonesia Diberangkatkan ke Tanah Suci
Tim langit 7
Rabu, 08 Mei 2024 - 08:00 WIB
Sebanyak 437 petugas haji Indonesia diberangkatkan ke Arab Saudi, Rabu (8/5/2024).
Sebanyak 437 petugas haji Indonesia diberangkatkan ke Arab Saudi, Rabu (8/5/2024). Mereka tergabung dalam Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dan akan bertugas di Daerah Kerja (Daker) Madinah dan Bandara.
"Kita akan berangkatkan 437 petugas yang pada Rabu, 8 Mei 2024. Mereka akan bertugas di Daker Madinah dan Bandara, termasuk di dalamnya ada 108 petugas kesehatan," ungkap Direktur Bina Haji Arsad Hidayat.
Arsad berpesan agar para petugas meluruskan niat sebelum diberangkatkan ke tanah suci. "Insya Allah dalam hitungan jam, bapak ibu sudah menginjakkan kaki di tanah suci. Saya minta, sejak saat ini mari kita bersama luruskan niat," pesan Arsad.
"Luruskan niat ya semata-mata hanya untuk melayani tamu-tamu Allah, berikan layanan terbaik. Ibadah para petugas haji itu adalah melayani para jemaah haji," imbuhnya.
Baca juga:Kloter Pertama 12 Mei, Ini Perlengkapan untuk Dibawa Jamaah Haji
Ia juga mengingatkan, haji adalah tugas nasional sesuai dengan amanah undang-undang 8 tahun 2019 dan para petugas haji adalah duta bangsa yang mengemban tugas negara. "Jadi tolong jaga betul nama besar bangsa ini," tuturnya.
Arsad juga meminta, haji ramah lansia yang masih menjadi tema penyelenggaraan ibadah haji dapat betul-betul dirasakan oleh jemaah. "Layani jemaah seperti laiknya orang tua sendiri," pesan Arsad.
"Kita akan berangkatkan 437 petugas yang pada Rabu, 8 Mei 2024. Mereka akan bertugas di Daker Madinah dan Bandara, termasuk di dalamnya ada 108 petugas kesehatan," ungkap Direktur Bina Haji Arsad Hidayat.
Arsad berpesan agar para petugas meluruskan niat sebelum diberangkatkan ke tanah suci. "Insya Allah dalam hitungan jam, bapak ibu sudah menginjakkan kaki di tanah suci. Saya minta, sejak saat ini mari kita bersama luruskan niat," pesan Arsad.
"Luruskan niat ya semata-mata hanya untuk melayani tamu-tamu Allah, berikan layanan terbaik. Ibadah para petugas haji itu adalah melayani para jemaah haji," imbuhnya.
Baca juga:Kloter Pertama 12 Mei, Ini Perlengkapan untuk Dibawa Jamaah Haji
Ia juga mengingatkan, haji adalah tugas nasional sesuai dengan amanah undang-undang 8 tahun 2019 dan para petugas haji adalah duta bangsa yang mengemban tugas negara. "Jadi tolong jaga betul nama besar bangsa ini," tuturnya.
Arsad juga meminta, haji ramah lansia yang masih menjadi tema penyelenggaraan ibadah haji dapat betul-betul dirasakan oleh jemaah. "Layani jemaah seperti laiknya orang tua sendiri," pesan Arsad.