UMKM Bersertifikat Halal Minim, UWKS Gencar Sosialisasi dan Pendampingan
Tim langit 7
Kamis, 09 Mei 2024 - 12:00 WIB
Wakil Dekan I UWKS, Kristiningsih (berdiri) dan Camat Simokerto Noervita Amin (kanan) saat sosialisasi sertifikasi halal untuk UMKM, Rabu (8/5/2024).
Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) di Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya masih minim yang bersertifikat halal. Dari 600 UMKM yang ada, tak sampai 10 UMKM yang mengantongi sertifikat halal..
Untuk mendorong UMKM mengurus sertifikat halal, pemerintah menggandeng Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) mengadakan sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal.
Sosialisasi ini sangat penting karena pemerintah mensyaratkan semua produk UMKM harus sudah bersertifikat halal pada Oktober 2024. Sementara fakta di lapangan masih banyak UMKM yang belum mengantongi sertifikat halal tersebut.
Baca juga:AFPI Edukasi Pelaku UMKM di Medan Manfaatkan Fintech Lending untuk Hindari Pinjol
"Kolaborasi ini bukan yang pertama dilakukan, namun sebelumnya sudah kami lakukan dengan Simokerto ini. Peran UWKS adalah membimbing dan mendampingi pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal seperti yang disyaratkan pemerintah," ujar Wakil Dekan I UWKS, Kristiningsih.
Menurutnya, sertifikat halal ini sangat bermanfaat bagi pelaku UMKM maupun konsumen. Bagi produsen, sertifikasi halal ini membangun kepercayaan dan loyalitas konsumen terhadap produk yang ditawarkan.
"Selain itu manfaat lainnya adalah menambah nilai jual produk dan berdaya saing. Dengan bersertifikat halal, UMKM bisa memperluas jangkauan ke pasar global," terang Kristiningsih.
Untuk mendorong UMKM mengurus sertifikat halal, pemerintah menggandeng Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) mengadakan sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal.
Sosialisasi ini sangat penting karena pemerintah mensyaratkan semua produk UMKM harus sudah bersertifikat halal pada Oktober 2024. Sementara fakta di lapangan masih banyak UMKM yang belum mengantongi sertifikat halal tersebut.
Baca juga:AFPI Edukasi Pelaku UMKM di Medan Manfaatkan Fintech Lending untuk Hindari Pinjol
"Kolaborasi ini bukan yang pertama dilakukan, namun sebelumnya sudah kami lakukan dengan Simokerto ini. Peran UWKS adalah membimbing dan mendampingi pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal seperti yang disyaratkan pemerintah," ujar Wakil Dekan I UWKS, Kristiningsih.
Menurutnya, sertifikat halal ini sangat bermanfaat bagi pelaku UMKM maupun konsumen. Bagi produsen, sertifikasi halal ini membangun kepercayaan dan loyalitas konsumen terhadap produk yang ditawarkan.
"Selain itu manfaat lainnya adalah menambah nilai jual produk dan berdaya saing. Dengan bersertifikat halal, UMKM bisa memperluas jangkauan ke pasar global," terang Kristiningsih.