home global news

ICC Resmi Ajukan Surat Penangkapan Netanyahu, Begini Tanggapan AS

Selasa, 21 Mei 2024 - 10:11 WIB
Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Karim Khan resmi mengumumkan penangkapan terhadap para pemimpin Israel dan Hamas.

LANGIT7.ID-, Washington- - Anggota parlemen Amerika Serikat (AS) mengecam keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court’s/ICC) yang mengajukan surat perintah penangkapan bagi pejabat senior Israel Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant yang dituduh melakukan kejahatan perang di Gaza.

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Karim Khan tengah mengajukan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant serta tiga pejabat senior Hamas.

Khan mendakwa para pemimpin Israel memikul “tanggung jawab pidana” atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza, termasuk serangan yang disengaja terhadap warga sipil, pembunuhan yang disengaja, dan membuat warga sipil kelaparan.

Mendengar kabar itu, pihak Washington dengan sigap memberikan tanggapan terkait keputusan ICC yang akan menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Senator Partai Republik Tom Cotton mengatakan pengumuman tersebut menunjukkan bahwa ICC – yang bertugas menyelidiki kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan kekejaman lainnya – adalah “lelucon”.

“Saya dan rekan-rekan saya berharap untuk memastikan baik Khan, rekan-rekannya, maupun keluarga mereka tidak akan pernah menginjakkan kaki lagi di Amerika Serikat,” tulis Cotton di X.

Anggota Kongres dari Partai Republik Anthony D’Esposito mengatakan ICC saat ini “bermain api”, dia juga menulis di media sosial bahwa “akan ada konsekuensi serius jika mereka melanjutkannya.”

Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
konflik palestina israel benjamin netanyahu international criminal court
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya