Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 20 April 2026
home global news detail berita

ICC Resmi Ajukan Surat Penangkapan Netanyahu, Begini Tanggapan AS

nabil Selasa, 21 Mei 2024 - 10:11 WIB
ICC Resmi Ajukan Surat Penangkapan Netanyahu, Begini Tanggapan AS
Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Karim Khan resmi mengumumkan penangkapan terhadap para pemimpin Israel dan Hamas.


LANGIT7.ID-, Washington- - Anggota parlemen Amerika Serikat (AS) mengecam keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court’s/ICC) yang mengajukan surat perintah penangkapan bagi pejabat senior Israel Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant yang dituduh melakukan kejahatan perang di Gaza.

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Karim Khan tengah mengajukan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant serta tiga pejabat senior Hamas.

Khan mendakwa para pemimpin Israel memikul “tanggung jawab pidana” atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza, termasuk serangan yang disengaja terhadap warga sipil, pembunuhan yang disengaja, dan membuat warga sipil kelaparan.

Mendengar kabar itu, pihak Washington dengan sigap memberikan tanggapan terkait keputusan ICC yang akan menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Senator Partai Republik Tom Cotton mengatakan pengumuman tersebut menunjukkan bahwa ICC – yang bertugas menyelidiki kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan kekejaman lainnya – adalah “lelucon”.

“Saya dan rekan-rekan saya berharap untuk memastikan baik Khan, rekan-rekannya, maupun keluarga mereka tidak akan pernah menginjakkan kaki lagi di Amerika Serikat,” tulis Cotton di X.

Anggota Kongres dari Partai Republik Anthony D’Esposito mengatakan ICC saat ini “bermain api”, dia juga menulis di media sosial bahwa “akan ada konsekuensi serius jika mereka melanjutkannya.”

Brian Mast, salah satu anggota DPR dari Partai Republik, mengatakan: “Amerika tidak mengakui Pengadilan Kriminal Internasional, namun mereka pasti akan menyadari apa yang terjadi selanjutnya jika Anda menargetkan sekutu kami.”

Sebagai informasi, baik AS maupun Israel bukan merupakan pihak dalam Statuta Roma (yang mengatur Mahkamah Pidana Internasional), yang mendasari pendirian ICC. Artinya kedua negara ini tidak mengakui yurisdiksi pengadilan tersebut.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 20 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)