LANGIT7.ID-, Jakarta - - Perdana Menteri Israel
Benjamin Netanyahu menghadapi
pembatasan perjalanan internasional setelah
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya pada 21 November 2024.
Sebanyak 125 negara yang menjadi pihak Statuta Roma disebut wajib menangkap
Netanyahu jika ia memasuki wilayah mereka. Kondisi ini membatasi perjalanan Netanyahu ke sejumlah negara, termasuk beberapa negara Barat yang merupakan sekutu dan mitra dagang utama Israel.
Baca juga: Sikab Netanyahu BoP dan Negara Palestina MerdekaLaporan media Israel,
Zman Yisrael, yang merupakan edisi bahasa Ibrani dari
The Times of Israel, menyebut negara-negara tersebut antara lain Prancis, Inggris, Jerman, dan Kanada.
Dalam keputusannya, hakim ICC menyatakan ada alasan yang wajar untuk meyakini Netanyahu bertanggung jawab secara pidana atas dugaan
kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Dugaan tersebut mencakup menggunakan
kelaparan sebagai metode perang, pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.
ICC tidak memiliki kepolisian untuk mengeksekusi surat perintah penangkapan. Pelaksanaannya bergantung pada kerja sama negara-negara anggota Statuta Roma. Karena itu, jika Netanyahu memasuki wilayah negara anggota ICC, negara tersebut secara hukum dapat berkewajiban menangkap dan menyerahkannya kepada pengadilan.
Dampak surat perintah itu juga mulai memengaruhi perjalanan Netanyahu ke luar negeri. Pesawat yang membawanya harus mempertimbangkan rute penerbangan agar tidak memasuki wilayah udara negara anggota ICC yang dapat menimbulkan persoalan hukum.
Baca juga: Trump Kirim Jared Kushner Temui Netanyahu Usai Bertemu Hamas, Nasib Rencana Gaza Jadi SorotanNetanyahu juga dilaporkan menghindari sejumlah agenda internasional di negara anggota ICC. Salah satunya Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss, di mana negara tersebut merupakan anggota ICC.
Salah satu perjalanan Netanyahu yang paling disorot yakni saat ia mengunjungi Hungaria pada April 2025. Pemerintah Hungaria saat itu menyatakan tidak akan menegakkan surat perintah penangkapan ICC. Hungaria kemudian mengumumkan rencana untuk keluar dari ICC.
Namun, proses keluar dari ICC membutuhkan waktu. Selama proses tersebut, kewajiban Hungaria sebagai anggota ICC tetap berlaku.
Secara teknis, Netanyahu masih dapat bepergian ke sekitar 70 negara yang bukan anggota ICC. Namun, sebagian negara tersebut tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel atau memiliki hubungan yang tegang dengan negara tersebut.
Kondisi ini membuat persoalan perjalanan Netanyahu bukan sekadar masalah diplomatik. Laporan Zman Yisrael menyebut situasi tersebut sebagai bentuk isolasi internasional karena ruang gerak Netanyahu menjadi semakin terbatas, termasuk di sejumlah negara Barat.
AS Tekan ICCDi sisi lain, Amerika Serikat, yang bukan anggota ICC, meningkatkan tekanan terhadap lembaga tersebut setelah surat perintah penangkapan Netanyahu diterbitkan.
Baca juga: Primaries Likud Jadi Penentu Nasib Netanyahu, Pemilih Moderat Mulai Berbalik ArahPemerintahan Presiden Donald Trump menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah pejabat ICC dan berupaya menekan negara-negara anggota untuk keluar dari lembaga tersebut. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio juga menyatakan pemerintah AS berupaya membongkar ICC.
Amerika Serikat, Israel, China, dan Rusia bukan anggota ICC. Karena itu, surat perintah penangkapan ICC tidak secara langsung mewajibkan negara-negara tersebut menangkap Netanyahu.
Dengan demikian, angka 125 negara bukan berarti Netanyahu secara resmi dilarang masuk ke seluruh negara tersebut. Angka itu merujuk pada negara-negara pihak Statuta Roma yang memiliki kewajiban bekerja sama dengan ICC dan dapat diwajibkan menangkap Netanyahu jika ia berada di wilayah mereka.
Namun, pelaksanaan kewajiban tersebut tetap dapat dipengaruhi oleh persoalan hukum dan keputusan politik masing-masing negara. (
Sumber: ISNA)
(est)