Friedrich Merz, pemenang pemilu Jerman, berjanji akan melindungi Netanyahu dari penangkapan ICC jika berkunjung ke Jerman. Komitmen ini mencerminkan hubungan khusus Jerman-Israel pasca Holocaust, meski ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu atas dugaan kejahatan perang di Gaza.
Presiden ICC Tomoko Akane menegaskan komitmen pengadilan untuk tetap independen dan tidak memihak di tengah tekanan politik global. Pernyataan ini muncul setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan kontroversial terkait konflik Gaza, yang mendapat reaksi keras dari berbagai pihak. Situasi ini menunjukkan tantangan serius terhadap sistem peradilan internasional.
Netanyahu dan pemimpin Israel dengan keras menolak perintah penangkapan ICC yang mereka nilai sangat tidak adil. Mereka menegaskan bahwa keputusan ini justru membahayakan hak membela diri dan menciptakan preseden buruk dengan menyamakan Israel dengan Hamas. Israel menyatakan tidak akan mundur dari upaya membela negaranya meski mendapat tekanan internasional.
Ketegangan di Timur Tengah kembali memanas setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas dugaan kejahatan perang di Gaza. Israel dengan tegas menolak putusan tersebut, menuduh ICC antisemit dan menegaskan tidak akan tunduk pada tekanan internasional. Menariknya, berbagai faksi politik Israel yang biasanya berseberangan justru bersatu mengecam keputusan ICC ini.
Keputusan ICC menerbitkan surat penangkapan untuk Netanyahu dan pemimpin Hamas menciptakan ketegangan diplomatik global. Israel dan sekutunya menolak keras, sementara Palestina mendukung. Uni Eropa terpecah dalam menyikapi, dengan beberapa negara siap melaksanakan perintah penangkapan. Situasi ini menambah kompleksitas konflik Israel-Palestina yang berkelanjutan.
Pergantian mendadak hakim ICC dalam kasus Netanyahu menambah kompleksitas proses hukum internasional. Pengunduran diri Hakim Iulia Motoc karena alasan kesehatan dan pengangkatan Beti Hohler sebagai penggantinya berpotensi memperlambat proses penanganan kasus kejahatan perang di Gaza. Situasi ini menambah ketidakpastian timeline penyelesaian kasus yang menyeret pemimpin Israel tersebut.
Kanak memiliki bukti yang menunjukkan bahwa jumlah orang Uighur yang dideportasi dari negara tetangga meningkat tajam sejak 2016 hingga 2018. Populasi yang tinggal di sana pun menurun hingga 85 persen.