Perancis Dukung Tindakan ICC Ajukan Surat Penangkapan Netanyahu atas Tuduhan Kejahatan Perang Gaza.
LANGIT7.ID-, Perancis- - Perancis menyatakan akan mendukung Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court’s/ICC) atas keputusan jaksa penuntutnya yang meminta agar para pemimpin Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan gerakan Islam Hamas, ditangkap.
“Prancis mendukung Pengadilan Kriminal Internasional, independensinya, dan perjuangan melawan impunitas dalam segala situasi,” kata Kementerian Luar Negeri Prancis dalam sebuah pernyataan yang dikutip Selasa (21/5/2024).
Dukungan Perancis merupakan tindak lanjut dari peringatan yang telah mereka ucapkan sebelumnya yakni terkait hukum kemanusiaan internasional, khususnya mengenai tingkat korban sipil yang tidak dapat diterima di Jalur Gaza dan kurangnya akses kemanusiaan.
Sikap yang diambil Perancis ini menandai perpecahan besar antara posisi Perancis dan sekutu Baratnya, terutama Amerika Serikat.
Washington saat ini tengah berjuang untuk membela sekutu utamanya, Israel dalam masalah tuduhan tersebut. Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken telah memperingatkan tindakan pengadilan internasional itu yang bermarkas di Den Haag dapat merusak perundingan gencatan senjata untuk mengakhiri konflik Gaza.
Presiden Amerika Serikat Joe Biden dalam sebuah pernyataan mengatakan “Permohonan jaksa ICC untuk surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel sangat keterlaluan”.
“Dan biar saya perjelas: Apapun yang disiratkan oleh jaksa ini, tidak ada kesetaraan – tidak ada – antara Israel dan Hamas.”