Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 20 April 2026
home global news detail berita

Perancis Dukung Tindakan ICC Ajukan Surat Penangkapan Netanyahu atas Tuduhan Kejahatan Perang Gaza.

nabil Selasa, 21 Mei 2024 - 10:42 WIB
Perancis Dukung Tindakan ICC Ajukan Surat Penangkapan Netanyahu atas Tuduhan Kejahatan Perang Gaza.


LANGIT7.ID-, Perancis- - Perancis menyatakan akan mendukung Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court’s/ICC) atas keputusan jaksa penuntutnya yang meminta agar para pemimpin Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan gerakan Islam Hamas, ditangkap.

“Prancis mendukung Pengadilan Kriminal Internasional, independensinya, dan perjuangan melawan impunitas dalam segala situasi,” kata Kementerian Luar Negeri Prancis dalam sebuah pernyataan yang dikutip Selasa (21/5/2024).

Dukungan Perancis merupakan tindak lanjut dari peringatan yang telah mereka ucapkan sebelumnya yakni terkait hukum kemanusiaan internasional, khususnya mengenai tingkat korban sipil yang tidak dapat diterima di Jalur Gaza dan kurangnya akses kemanusiaan.

Sikap yang diambil Perancis ini menandai perpecahan besar antara posisi Perancis dan sekutu Baratnya, terutama Amerika Serikat.

Washington saat ini tengah berjuang untuk membela sekutu utamanya, Israel dalam masalah tuduhan tersebut. Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken telah memperingatkan tindakan pengadilan internasional itu yang bermarkas di Den Haag dapat merusak perundingan gencatan senjata untuk mengakhiri konflik Gaza.

Presiden Amerika Serikat Joe Biden dalam sebuah pernyataan mengatakan “Permohonan jaksa ICC untuk surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel sangat keterlaluan”.

“Dan biar saya perjelas: Apapun yang disiratkan oleh jaksa ini, tidak ada kesetaraan – tidak ada – antara Israel dan Hamas.”

Biden lebih lanjut mengatakan bahwa AS “akan selalu mendukung Israel melawan ancaman terhadap keamanannya.”

Amerika Serikat “pada dasarnya menolak” permintaan penangkapan jaksa ICC, kata Blinken.

“Kami menolak kesetaraan jaksa antara Israel dan Hamas. Ini memalukan,” tambah Blinken.

Dia melanjutkan bahwa “keputusan ini tidak membantu dan dapat membahayakan upaya yang sedang berlangsung untuk mencapai perjanjian gencatan senjata yang akan membebaskan para sandera dan mengalirkan bantuan kemanusiaan”.

Sebagai informasi, baik AS maupun Israel bukan merupakan pihak dalam Statuta Roma (yang mengatur Mahkamah Pidana Internasional), yang mendasari pendirian ICC. Artinya kedua negara ini tidak mengakui yurisdiksi pengadilan tersebut.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 20 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)