home global news

PBB Tuding Israel Langgar Hukum Perang di Gaza

Kamis, 20 Juni 2024 - 06:59 WIB
PBB Tuding Israel Langgar Hukum Perang di Gaza
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Pasukan Israel mungkin berulang kali melanggar hukum perang dan gagal membedakan antara warga sipil dan pejuang dalam konflik di Gaza, kantor hak asasi manusia PBB (OHCHR) menyatakan pada Rabu (20/6/2024).

Terpisah, kepala penyelidikan PBB mengakui militer Israel melakukan "pemusnahan" terhadap warga Palestina.

Dalam laporan tentang enam serangan mematikan Israel, kantor hak asasi manusia PBB (OHCHR) menyatakan pasukan Israel "mungkin secara sistematis melanggar prinsip-prinsip pembedaan, proporsionalitas, dan tindakan pencegahan dalam serangan".

"Persyaratan untuk memilih cara dan metode peperangan yang menghindari atau setidaknya meminimalkan bahaya terhadap warga sipil nampaknya telah dilanggar secara konsisten dalam kampanye pemboman Israel," kata Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk.

Misi permanen Israel untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa mengkarakterisasikan analisis tersebut sebagai "cacat secara faktual, hukum, dan metodologi". "Karena OHCHR hanya memiliki gambaran faktual sebagian, upaya apa pun untuk mencapai kesimpulan hukum secara inheren cacat," begitu pernyataan mereka.

Dalam pertemuan terpisah Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, kepala Komisi Penyelidik PBB, Navi Pillay, menyatakan pelaku pelanggaran dalam konflik harus dipertanggungjawabkan.

Dia mengulang temuan dari laporan yang dirilis minggu lalu bahwa militan Hamas dan Israel telah melakukan kejahatan perang, tetapi hanya Israel yang bertanggung jawab atas pelanggaran terserius di bawah hukum internasional yang dikenal sebagai "kejahatan terhadap kemanusiaan".
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
gaza konflik palestina israel bela palestina
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya