Raih Berkah dengan Melangsungkan Akad Nikah Syar’i
Lusi mahgriefie
Senin, 08 Juli 2024 - 14:00 WIB
Ustadz Abi Makki
Akad nikah merupakan pengesahan ikatan syar’i antara pria dan wanita yang kemudian menjadi pasangan suami dan istri. Dengan rangkaian kalimat yang diucapkan saat akad, telah mengubah berbagai macam hukum antara kedua belah pihak.
Oleh sebab itu Allah Swt menyebutnya sebagai mitsaq ghalidz yang berarti ikatan yang kuat. Seperti dalam surat An-Nisa ayat 21, “Mereka (para wanita itu) telah mengambil perjanjian yang kuat dari kalian.”
Begitu besar kekuatan akad terhadap dua mempelai, maka menjadi keharusan bagi siapapun yang melaksanakan untuk mengetahui tuntunan pelaksanaan akad nikah. Misalnya, disunnahkan memulai dengan khutbah yang disebut khutbah Ibnu Mas’ud. Ini disampaikan oleh calon mempelai pria atau orang lain diantara para hadirin.
Baca juga:Jadwal Terbaru Ziarah Makam Gus Dur di Pesantren Tebuireng Jombang
Setelah itu dilanjutkan membaca tiga ayat Al-Quran dengan terjemahan sebagai berikut:
“Hai orang-orang yang beriman, bert aqwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam”. (QS. Al-Imran: 102).
“Hai sekalian manusia bertakwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya, dan daripada keduanya Allah mengembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu”. (QS. An Nisaa: 1).
Oleh sebab itu Allah Swt menyebutnya sebagai mitsaq ghalidz yang berarti ikatan yang kuat. Seperti dalam surat An-Nisa ayat 21, “Mereka (para wanita itu) telah mengambil perjanjian yang kuat dari kalian.”
Begitu besar kekuatan akad terhadap dua mempelai, maka menjadi keharusan bagi siapapun yang melaksanakan untuk mengetahui tuntunan pelaksanaan akad nikah. Misalnya, disunnahkan memulai dengan khutbah yang disebut khutbah Ibnu Mas’ud. Ini disampaikan oleh calon mempelai pria atau orang lain diantara para hadirin.
Baca juga:Jadwal Terbaru Ziarah Makam Gus Dur di Pesantren Tebuireng Jombang
Setelah itu dilanjutkan membaca tiga ayat Al-Quran dengan terjemahan sebagai berikut:
“Hai orang-orang yang beriman, bert aqwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam”. (QS. Al-Imran: 102).
“Hai sekalian manusia bertakwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya, dan daripada keduanya Allah mengembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu”. (QS. An Nisaa: 1).