Kemendikbud Rilis Panduan MPLS PAUD-SMA, Antikekerasan Jadi Poin Utama
Lusi mahgriefie
Rabu, 10 Juli 2024 - 10:30 WIB
ilustrasi
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah merilis panduan tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2024/2025, mulai dari satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Kejuruan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru, bahwa dalam MPLS perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif, untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, ramah anak dan nyaman bagi peserta didik.
Dalam mewujudkan hal tersebut diharapkan sekolah dapat menyelenggarakan aktivitas yang menyenangkan serta mengenalkan mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) kepada peserta didik baru.
Baca juga:Happy Ending! Prof Budi Santoso Kembali Jadi Dekan FK Unair
Untuk itu Kemdikbudristek telah menyediakan panduan sosialisasi PPKSP pada saat pelaksanaan MPLS.
Tujuannya, demi mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua. Tentunya melalui materi yang sederhana dan efektif sehingga dapat digunakan di setiap jenjang.
Isu tentang antikekerasan ada di setiap panduan MPLS di tiap satuan pendidikan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru, bahwa dalam MPLS perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif, untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, ramah anak dan nyaman bagi peserta didik.
Dalam mewujudkan hal tersebut diharapkan sekolah dapat menyelenggarakan aktivitas yang menyenangkan serta mengenalkan mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) kepada peserta didik baru.
Baca juga:Happy Ending! Prof Budi Santoso Kembali Jadi Dekan FK Unair
Untuk itu Kemdikbudristek telah menyediakan panduan sosialisasi PPKSP pada saat pelaksanaan MPLS.
Tujuannya, demi mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua. Tentunya melalui materi yang sederhana dan efektif sehingga dapat digunakan di setiap jenjang.
Isu tentang antikekerasan ada di setiap panduan MPLS di tiap satuan pendidikan.