home global news

Lima Langkah Strategis Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Zakat

Senin, 19 Agustus 2024 - 11:00 WIB
Audiensi antara Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag dengan FOZ
Kementerian Agama (Kemenag) dan Forum Zakat (FOZ) menyepakati lima langkah untuk memperkuat kolaborasi dan harmonisasi pengelolaan zakat.

Lima langkah tersebut adalah peningkatan kolaborasi dalam program Kampung Zakat, digitalisasi sertifikat tanah wakaf, advokasi hasil audit syariah, pelaksanaan roadshow bersama di tingkat kabupaten/kota untuk meningkatkan literasi zakat, dan penyediaan medium komunikasi bersama antarpimpinan Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, menekankan pentingnya harmonisasi dalam pengelolaan zakat. Ia mengingatkan, prinsip harmoni sudah diajarkan dalam Al-Qur'an, yang mengajak semua pihak untuk menurunkan ego sektoral demi mencapai kesamaan dalam kebaikan dan ketakwaan.

Baca juga:NU Care-LAZISNU Salurkan Paket Nutrisi Anak ke Gaza dan Tepi Barat

"Kita perlu menurunkan ego sektoral dan mengoptimalkan komunikasi untuk mencapai harmoni dan kolaborasi yang lebih baik dalam ekosistem zakat. Kolaborasi bukan hanya tentang bekerja bersama, tetapi juga tentang menemukan kesamaan dalam visi dan tujuan yang lebih besar," ujar Waryono.

Waryono menyoroti pentingnya optimalisasi komunikasi, termasuk pembentukan medium komunikasi khusus pimpinan LAZ. Selain itu, kolaborasi dalam program Kampung Zakat dan advokasi hasil audit syariah juga menjadi langkah untuk memperbaiki dan merekonsiliasi pengelolaan zakat.

Upaya lain yang dibahas meliputi digitalisasi sertifikat tanah wakaf, pengembangan program pembangunan rumah susun di Universitas Darussalam (UNIDA), dan penataan data aset wakaf.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya